Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Beredar Video Deepfake Menkeu, Klaim Hibah Rp250 Juta, Benarkah?
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Sebuah video deepfake menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seolah mengumumkan hibah Rp250 juta per kepala keluarga yang bisa dicairkan segera melalui pendaftaran daring.
  • Kementerian Keuangan menegaskan video tersebut adalah hoaks hasil manipulasi teknologi AI dan tidak ada program hibah tunai langsung kepada masyarakat seperti yang diklaim.
  • Dana hibah pemerintah resmi hanya diberikan untuk tujuan tertentu seperti pembangunan nasional, penanggulangan bencana, dan bantuan kemanusiaan, bukan untuk individu atau rumah tangga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait program bantuan dana hibah pemerintah. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa program bantuan hibah diklaim resmi dibagikan pada Juni ini di seluruh Indonesia, dengan setiap kepala keluarga disebut wajib menerima bantuan sebesar Rp250 juta. Warganet juga diarahkan untuk melakukan pendaftaran agar dana tersebut bisa segera “cair hari ini”.

Narasi yang beredar dalam video itu berbunyi, “Di bulan Juni ini bantuan dana hibah resmi dibagikan di seluruh wilayah Indonesia, setiap kepala keluarga wajib menerima bantuan Rp250 juta, daftar hari ini cair hari ini juga,” ungkap video tersebut. Lantas, benarkah Menteri Keuangan menyampaikan informasi tersebut?

Berdasarkan hasil penelusuran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks yang dibuat menggunakan teknologi deepfake.

Deepfake merupakan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk memanipulasi wajah, suara, atau video seseorang sehingga tampak asli dan meyakinkan, padahal bukan merupakan kejadian sebenarnya.

Dalam praktiknya, video deepfake tersebut digunakan untuk menyebarkan narasi palsu terkait bantuan pemerintah, termasuk klaim bahwa masyarakat bisa memperoleh dana hibah dalam jumlah besar secara instan dengan mendaftar melalui tautan atau kontak tertentu. Padahal, informasi tersebut tidak memiliki dasar resmi dan merupakan bagian dari modus penipuan digital yang memanfaatkan figur publik untuk meyakinkan masyarakat.

Kemenkeu menegaskan bahwa penyaluran dana hibah negara tidak diberikan secara langsung kepada masyarakat umum dalam bentuk tunai seperti yang disebutkan dalam video tersebut.

Secara resmi, dana hibah pemerintah hanya diberikan untuk tujuan tertentu, di antaranya untuk mendukung program pembangunan nasional, penanggulangan bencana alam, serta bantuan kemanusiaan kepada lembaga atau pemerintah asing.

Dengan demikian, klaim yang menyebut adanya program hibah sebesar Rp250 juta per kepala keluarga seperti dalam video tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.

Editorial Team

Related Article