Benarkah Menkeu Purbaya Larang Masyarakat Ikut Program Hibah?

- Sebuah video TikTok mengatasnamakan Menkeu Purbaya melarang masyarakat ikut program hibah nonpemerintah, namun akun penyebarnya palsu dan tidak terkait dengan Kementerian Keuangan.
- Kemenkeu menegaskan video tersebut adalah hoaks berbasis teknologi deepfake yang memanipulasi wajah dan suara Purbaya agar tampak seolah memberikan pernyataan resmi.
- Pemerintah mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap informasi keuangan di media sosial serta memverifikasi kebenaran melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Jakarta, IDN Times - Sebuah video beredar di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pengguna TikTok dilarang mengikuti bantuan dana hibah selain dari pemerintah.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama @purbayaa.yudiss yang juga mencantumkan nomor Whats App pribadinya yang diunggah Senin (29/06/2026). Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat sosok Purbaya mengenakan jas dan tampak berada di sebuah ruangan kantor.
“Saya harap pengguna TikTok tidak ada lagi yang mengikuti dana hibah selain program dari pemerintah ini, karena seluruh keuangan di Indonesia kami yang mengelola. Jadi, segera daftarkan diri Anda sekarang juga. Dicatat dengan baik ya. 08575258 3863.”
Pada video tersebut juga tercantum teks yang menyebut informasi itu viral pada 29 Juni 2026, dengan keterangan: “Viral Hari Ini 29 Juni 2026 Buruan Daftarkan Diri Anda.” Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (30/06/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 10 likes, 9 komentar, dibagikan 4 kali, dan ditonton sebanyak 202 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
1. Akun media sosial penyebar isu tidak jelas

Hasil penelusuran akun TikTok tersebut menggunakan foto profil berupa logo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, memiliki 6 pengikut, serta mencantumkan keterangan pada profil: “Cari Bantuan Dana Hibah? Di sini tempatnya! Program Bantuan Modal Usaha Edukasi & Cara Daftar (Hubungi WhatsApp) 0857-5258-3863.”
Hal ini mencolok dan dapat dipastikan bukan akun resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan tidak memiliki keterkaitan dengan Sekretariat Negara. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki tanda verifikasi (centang biru) serta diikuti oleh 464,7 ribu pengikut, sementara akun Instagram resminya menggunakan nama pengguna @menkeuri.
2. Video mengandung unsur deepfake atau manipulasi teknologi AI

Kementerian Keuangan RI melalui laman PPID Kemenkeu juga membantah klaim tersebut. Dalam klarifikasinya, disebutkan bahwa video yang mencatut nama Purbaya merupakan hoaks berbasis teknologi deepfake.
“(HOAKS) Menteri Keuangan Purbaya yang Menyatakan bahwa Pengguna TikTok Tidak Boleh Mengikuti Bantuan Dana Hibah Selain dari Program Pemerintah," tulis Kemenkeu
Adapun video deepfake adalah rekaman yang dimanipulasi menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) sehingga menampilkan wajah atau suara seseorang yang seolah-olah mengatakan atau melakukan sesuatu, padahal kejadian aslinya tidak pernah ada. Istilah ini berasal dari gabungan kata deep learning dan fake (palsu)
3. Kemenkeu minta masyarakat lebih waspada terhadap segala informasi di media sosial

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan keuangan yang diklaim berasal dari Purbaya melalui nomor telepon atau video tidak resmi adalah tidak benar. Purbaya tidak pernah menawarkan bantuan keuangan melalui nomor kontak maupun video di luar kanal resmi pemerintah.
Sebagai Menteri Keuangan, Purbaya kerap menjadi sasaran penyebaran hoaks karena posisinya yang strategis dalam pengelolaan keuangan negara serta tingginya perhatian publik terhadap isu keuangan. Kondisi ini sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, manipulasi informasi, maupun pencurian data pribadi.
Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan selalu waspada terhadap informasi dari sumber tidak kredibel. Masyarakat diminta memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Apabila menemukan informasi terkait Kementerian Keuangan atau keuangan negara yang terindikasi hoaks atau penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kemenkeu PRIME di nomor 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu “Hubungi Kami” pada situs resmi Kementerian Keuangan.






![[QUIZ] Di Umur Berapa Kamu Akan Sukses? Cari Tahu Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20240726/pexels-minan1398-1134190-67cbd4c42daa4906a548a933aa986dd0.jpg)





![[QUIZ] Cari Tahu di Umur Berapa Kamu akan Mencapai Financial Freedom](https://image.idntimes.com/post/20250809/pexels-pavel-danilyuk-7654621_fcdf0e58-11fe-4e36-b4ca-ee76f6e09991.jpg)



