Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

71 Perusahaan Kena Sanksi BEI, Ini Daftar Lengkapnya

71 Perusahaan Kena Sanksi BEI, Ini Daftar Lengkapnya
Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Felicia Joan Helvine Atmadjaja).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • BEI menjatuhkan sanksi berupa suspensi perdagangan efek kepada sejumlah emiten karena terlambat menyerahkan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025.
  • Sebanyak 71 perusahaan tercatat melanggar ketentuan pelaporan atau belum membayar denda, terdiri dari 16 perusahaan yang baru disuspensi dan 55 lainnya diperpanjang masa suspensinya.
  • Sanksi ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-H, di mana BEI berwenang menghentikan sementara perdagangan efek setelah melewati batas waktu pelaporan selama 91 hari kalender.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek bagi sejumlah perusahaan tercatat di papan utama dan papan pengembangan.

Langkah tersebut diambil melalui Pengumuman Nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026 sebagai sanksi atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025.

BEI juga telah menjatuhkan Peringatan Tertulis III dan denda senilai Rp150 juta kepada emiten yang belum mengumpulkan laporan keuangan atau belum melunasi denda keterlambatan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi)," demikian pernyataan BEI dikutip Selasa (30/6/2026).

1. ​Aturan jangka waktu suspensi efek

gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)/Indonesia Stock Exchange (IDX)
gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)/Indonesia Stock Exchange (IDX) (idx.co.id)

Berdasarkan aturan, BEI berwenang menghentikan sementara perdagangan efek emiten jika memasuki hari kalender ke-91 sejak melewati tenggat waktu pelaporan, perusahaan belum juga menyerahkan laporan keuangan.

Sanksi serupa juga berlaku bagi perusahaan yang sudah menyampaikan laporan tetapi belum membayar denda keterlambatan yang diatur dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. peraturan tersebut.

2. ​Puluhan perusahaan terkena sanksi kumulatif

Layar yang menunjukkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Layar yang menunjukkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

​Hingga 29 Juni 2026, pemantauan bursa menunjukkan, terdapat 71 perusahaan tercatat yang melanggar ketentuan tersebut karena belum menyetor laporan keuangan tahunan atau belum membayar denda.

Merespons kondisi itu, BEI memberlakukan suspensi baru bagi 16 perusahaan tercatat di Pasar Reguler dan Tunai mulai sesi I per 30 Juni 2026. Bursa juga memutuskan untuk memperpanjang status suspensi efek bagi 55 perusahaan tercatat lainnya yang masuk dalam daftar pelanggaran.

3. Daftar 71 perusahaan tercatat yang disanksi

Wartawan mengambil gambar layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada 6 September 2019.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Wartawan mengambil gambar layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada 6 September 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Berikut adalah daftar lengkap 71 perusahaan tercatat yang dikenakan sanksi:

  1. ​PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) – Aktif
  2. ​PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  3. ​PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) – Aktif
  4. ​PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) – Suspensi di Seluruh Pasar
  5. ​PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  6. ​PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) – Aktif
  7. ​PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  8. ​PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) – Aktif
  9. ​PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  10. ​PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  11. ​PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  12. ​PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) – Suspensi di Seluruh Pasar
  13. ​PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) – Aktif
  14. ​PT Cowell Development Tbk (COWL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  15. ​PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  16. ​PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) – Aktif
  17. ​PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  18. ​PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) – Suspensi di Seluruh Pasar
  19. ​PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) – Suspensi di Seluruh Pasar
  20. ​PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  21. ​PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  22. ​PT Golden Plantation Tbk (GOLL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  23. ​PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) – Aktif
  24. ​PT Hillcon Tbk (HILL) – Aktif
  25. ​PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  26. ​PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) – Suspensi di Seluruh Pasar
  27. ​PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) – Suspensi di Seluruh Pasar
  28. ​PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  29. ​PT Indofarma Tbk (INAF) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  30. ​PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) – Aktif
  31. ​PT Tanah Laut Tbk (INDX) – Aktif
  32. ​PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) – Suspensi di Seluruh Pasar
  33. ​PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) – Aktif
  34. ​PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) – Suspensi di Seluruh Pasar
  35. ​PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) – Suspensi di Seluruh Pasar
  36. ​PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) – Suspensi di Seluruh Pasar
  37. ​PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) – Suspensi di Seluruh Pasar
  38. ​PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) – Aktif
  39. ​PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  40. ​PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  41. ​PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  42. ​PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) – Aktif
  43. ​PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  44. ​PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  45. ​PT Polaris Investama Tbk (PLAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  46. ​PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  47. ​PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  48. ​PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) – Suspensi di Seluruh Pasar
  49. ​PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  50. ​PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  51. ​PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) – Suspensi di Seluruh Pasar
  52. ​PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) – Suspensi di Seluruh Pasar
  53. ​PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  54. ​PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) – Suspensi di Seluruh Pasar
  55. ​PT SMR Utama Tbk (SMRU) – Suspensi di Seluruh Pasar
  56. ​PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  57. ​PT Sugih Energy Tbk (SUGI) – Suspensi di Seluruh Pasar
  58. ​PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
  59. ​PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) – Aktif
  60. ​PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) – Suspensi di Seluruh Pasar
  61. ​PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) – Suspensi di Seluruh Pasar
  62. ​PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) – Suspensi di Seluruh Pasar
  63. ​PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
  64. ​PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  65. ​PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) – Suspensi di Seluruh Pasar
  66. ​PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) – Suspensi di Seluruh Pasar
  67. ​PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
  68. ​PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) – Aktif
  69. ​PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) – Suspensi di Seluruh Pasar
  70. ​PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) – Aktif
  71. ​PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) – Suspensi di Seluruh Pasar

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More