Jakarta, IDN Times - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengajak masyarakat membagikan tunjangan hari raya (THR) menggunakan uang pecahan khusus (UPK) Rp75 ribu edisi 75 tahun Kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, uang pecahan Rp75 ribu tersebut tidak hanya sebagai koleksi semata.
"Kami juga mendorong masyarakat untuk menggunakan UPK 75 sebagai media untuk penukaran ke masyarakat. Selain UPK 75, masyarakat kita dorong untuk menggunakan UPK 75 untuk berbagi di Idul Fitri 2021 ini," kata Marlison dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).
Kamu bisa loh mulai menukarkan uang untuk UPK Rp75 ribu ini, gimana caranya?