Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal membengkak di 2020. Hal ini disebabkan adanya peningkatan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak virus corona (COVID-19).
"Dengan demikian Perpres 54 tahun 2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari GDP meningkat menjadi Rp1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari GDP," ujarnya dalam video conference, Rabu (3/6).