Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan rencana peningkatan impor energi dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan dagang kedua negara harus tetap mengacu pada prinsip ekonomi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan itu di tengah kesepakatan negosiasi tarif antara Indonesia dan AS yang mencakup komitmen pembelian sejumlah komoditas, termasuk energi.
Negosiasi tarif yang dimaksud adalah kesepakatan antara Indonesia dan AS untuk menurunkan tarif ekspor produk Indonesia ke AS, dengan imbalan peningkatan impor produk energi dari AS seperti liquefied petroleum gas (LPG), minyak mentah (crude), dan bahan bakar minyak (BBM).
"Semuanya kita akan hitung sesuai dengan harga keekonomian yang sama," kata Bahlil kepada jurnalis di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).