Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp43,43 triliun pada semester II-2024. Jumlah tersebut berasal dari hasil pemeriksaan terhadap temuan kerugian negara, potensi kerugian, serta kekurangan penerimaan.
Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan Tahun 2024-2025 atas laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Pimpinan DPR di Jakarta hari ini (27/5/2025).
“Selama semester II-2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun,” ujar Ketua BPK, Isma Yatun.