Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Buruh Minta UMP 2027 Naik 9,5 Persen, KSPI: Tak Akan Bikin Bangkrut

2 min read
Buruh Minta UMP 2027 Naik 9,5 Persen, KSPI: Tak Akan Bikin Bangkrut
Buruh dari arah Cawang mulai berdatangan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.45 WIB, Kamis (24/9/2026). (IDN Times/Rohman)
  • KSPI mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5-9,5 persen berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.

  • Perhitungan KSPI menghasilkan kenaikan 7,8 persen secara umum, sementara batas 9,5 persen mempertimbangkan wilayah berpertumbuhan tinggi seperti Maluku Utara.

  • Said Iqbal menyatakan kenaikan tersebut tidak memicu kebangkrutan atau PHK massal, serta meminta pemerintah menetapkannya pada 1 November 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2027 sebesar 7,5 sampai 9,5 persen.

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, perhitungan itu mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

“Di dalam PP nomor 49 tersebut, dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” ucap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10/2026).

  1. 1. Perhitungan KSPI/

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam Rapat Kerja Nasional KSPI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). (IDN T
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam Rapat Kerja Nasional KSPI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Zahira Hilman)

    Rentang kenaikan UMP 2027 yang diajukan KSPI itu mempertimbangkan data rata-rata inflasi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sekitar 3,2 persen untuk periode Oktober 2025-September 2026. Kemudian, perhitungan itu juga mempertimbangkan rata-rata pertumbuhan ekonomi secara tahunan sebesar 5,43 persen, dan indeks tertentu 0,9 persen (maksimal).

    Dengan komponen tersebut, perhitungan UMP yang didapat adalah 7,8 persen. Namun, dengan kondisi ekonomi setiap wilayah berbeda, diharapkan UMP 2027 naik minimal 7,5 persen.

    Adapun kenaikan 9,5 persen mempertimbangkan wilayah dengan pertumbuhan tertinggi, yaitu Maluku Utara mencapai 20,5 persen, dan inflasi 5 persen. Jika menghitung angka tersebut, maka seharusnya kenaikan UMP di Maluku Utara sebesar 14 persen. Namun, selama ini kenaikan UMP tak pernah menyentuh dua digit. Sehingga KSPI menghitung rentang maksimal 9,5 persen.

    “Maka kami turunkan menjadi 9,5 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum tahun 2027 permintaan usulan atau saran dari buruh adalah berkisar 7,5 persen sampai dengan 9,5 persen. Itu perhitungannya,” tutur Said.

  2. 2. Tak akan bikin perusahaan bangkrut

    ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
    ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

    Said mengatakan, kenaikan UMP 7,5 persen sampai 9,5 persen tak akan membuat perusahaan bangkrut, atau sampai harus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab, menurut dia, pabrik yang tutup pada periode 2025 sampai Juni 2026 justru lebih banyak di wilayah dengan upah minimum terendah.

    “Pabrik yang paling banyak tutup justru yang memiliki upah minimum rendah, di mana? Di Jawa Tengah, di Majalengka, Sumedang, itu yang upah minimumnya rendah,” kata dia.

  3. 3. Minta UMP ditetapkan bulan depan

    Presiden KSPI, Said Iqbal dalam demo buruh tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Presiden KSPI, Said Iqbal dalam demo buruh tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Dalam kesempatan itu, KSPI meminta pemerintah dapat menetapkan kenaikan UMP sebesar 7,5-9,5 persen per 1 November 2027.

    “Yaitu 60 hari sebelum berlakunya upah minimum. Ditariknya dari 1 Januari, tarik 60 hari kan 1 November 2026,” kata Said Iqbal.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More