Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Daftar DTKS dan Cek Status Penerima Bansos Kemensos

Logo DTKS (kemensos.go.id)

Pada tahun anggaran 2025, pemerintah RI tetap melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP, semuanya mensyaratkan nama penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah, kalau kamu termasuk masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini, kamu wajib tahu cara daftar DTKS, baik secara online maupun offline. Yuk, cek langkah-langkahnya di bawah ini!

1. Syarat bisa menerima bansos PKH-BPNT

ilustrasi uang rupiah (pixabay.com/Iqbal Nuril Anwar)
ilustrasi uang rupiah (pixabay.com/Iqbal Nuril Anwar)

Tidak semua orang secara otomatis bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Kementerian Sosial telah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat penting agar bisa menerima bansos.

Selain itu, kamu juga harus memenuhi beberapa kriteria lainnya. Persyaratan ini ditujukan agar hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang bisa mengakses bantuan. Berikut daftar syarat lengkapnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Wajib memiliki dokumen KTP dan KK yang masih aktif dan sesuai identitas

  • Terkategori sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin

  • Bantuan ini tidak berlaku untuk mereka yang berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun kepolisian

  • Terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos

2. Cara daftar DTKS secara online

aplikasi Kemensos DTKS (aptoide.com)

Kalau kamu terbiasa mengurus administrasi lewat ponsel, proses daftar DTKS secara online bisa jadi pilihan paling praktis. Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diakses siapa saja. Dengan aplikasi ini, kamu bisa daftar, unggah data, bahkan pilih jenis bansos yang ingin kamu ajukan.

Namun sebelum mulai mendaftar, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga. Data yang diunggah harus sesuai dengan identitas resmi agar tidak terkendala saat proses verifikasi. Ini dia tahapan pendaftaran DTKS secara daring lewat aplikasi resmi Kemensos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

  2. Pilih ‘Buat Akun Baru’ jika belum memiliki akun

  3. Masukkan data seperti NIK, KK, nama lengkap, alamat, RT/RW, serta kontak

  4. Lampirkan gambar KTP serta foto diri yang memperlihatkan kamu sedang memegang KTP

  5. Verifikasi email lalu login kembali

  6. Lengkapi data tambahan dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan

  7. Data kamu akan diverifikasi oleh pihak Kemensos

3. Cara daftar DTKS secara offline

aplikasi Kemensos DTKS (aptoide.com)

Jika kamu belum terbiasa memakai aplikasi digital atau tinggal di wilayah yang sulit akses internet, jangan khawatir. Kamu tetap bisa mendaftar DTKS dengan cara datang langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat. Proses ini bisa jadi sedikit lebih panjang, tapi tetap aman dan resmi.

Kelebihan dari metode ini adalah kamu bisa langsung bertanya dan berkonsultasi dengan petugas desa terkait syarat dan status pendaftaran. Petugas akan membantu mengevaluasi kelayakan pengajuanmu bersama tim musyawarah desa. Berikut langkah-langkah cara daftar DTKS offline:

  1. Kunjungi kantor kelurahan atau desa terdekat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga

  2. Sampaikan bahwa kamu ingin mendaftar sebagai calon peserta DTKS

  3. Petugas desa akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan

  4. Jika disetujui, data kamu akan diserahkan ke Dinas Sosial

  5. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan memasukkan data ke aplikasi SIKS

  6. Data kemudian akan disahkan oleh bupati/wali kota dan diteruskan ke Gubernur, lalu ke Kemensos

4. Cara cek status DTKS

situs Kemensos DTKS (aptoide.com)

Setelah mendaftar DTKS, penting untuk mengecek apakah data kamu sudah masuk dan diverifikasi. Dengan begitu, kamu bisa tahu apakah namamu telah resmi terdaftar sebagai calon penerima bansos. Pengecekan ini bisa dilakukan secara mandiri, baik melalui website maupun aplikasi resmi.

Langkah ini juga membantu kamu memantau status bansos yang sedang diajukan, termasuk jenis bantuan yang diterima. Jadi, kamu gak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan hanya untuk mengecek nama. Berikut dua cara cek status DTKS yang bisa kamu coba:

Lewat website:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Isi kolom nama lengkap dan informasi wilayah sesuai dengan yang tertera di KTP

  3. Ketik kode verifikasi dan klik Cari Data

  4. Jika terdaftar, akan muncul tabel informasi bantuan

  5. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”

Lewat aplikasi Cek Bansos:

  1. Login ke aplikasi

  2. Pilih menu pencarian data

  3. Hasil status penerimaan akan langsung tampil berdasarkan NIK dan alamat yang dimasukkan

Sekarang kamu sudah tahu cara daftar DTKS secara lengkap, baik online maupun offline. Pastikan semua dokumen kamu sudah sesuai, dan ikuti proses verifikasi dengan sabar. Dengan tercatat di DTKS, peluangmu untuk mendapatkan berbagai jenis bansos dari pemerintah pun semakin besar.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us