Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Cara Investasi Cryptocurrency buat Para Investor Pemula

Photo by Worldspectrum on Pexels

Jakarta, IDN Times - Investasi mata uang kripto atau cryptocurrency saat ini tengah menjadi perbincangan banyak orang bukan hanya di Indonesia melainkan di dunia. Cryptocurrency dianggap menjadi instrumen investasi yang bisa menghasilkan uang dan menjanjikan keuntungan.

Tak heran jika kemudian banyak orang yang berbondong-bondong menginvestasikan uangnya dalam bentuk cryptocurrency. Bagi investor berpengalaman, tentunya mereka sudah melakukan berbagai kalkulasi dengan cermat sebelum berinvestasi.

Namun, lain halnya dengan mereka yang masuk kategori investor pemula. Alih-alih mengikuti tren dan FOMO atau Fear Of Missing Out, ada baiknya para investor pemula untuk mempelajari hal-hal dasar sebelum berinvestasi cryptocurrency.

Berikut ini tiga tips dasar ketika ingin memulai investasi cryptocurrency bagi investor pemula seperti dirangkum oleh Upbit Indonesia.

1. Evaluasi variabel terhadap aset cryptocurrency

ilustrasi cryptocurrency (unsplash.com/Pierre Borthiry)

Di dunia cryptocurrency, ada banyak jenis mata uang kripto yang bisa kamu pilih sebagai sarana berinvestasi.

Namun, sebelum menentukan jenis mata uang kripto apa yang ingin dibeli ada baiknya kamu mengenali cryptocurrency tersebut dan bagaimana cara kerjanya atau mengevaluasinya.

Salah satu cara paling mudah melakukan evaluasi aset kripto adalah dengan mengunjungi situs resmi jenis mata uang kripto yang ingin kamu beli.

2. Cari tahu besaran biaya layanannya

Ilustrasi cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketika melakukan transaksi investasi mata uang kripto ada skema biaya pembelian dan penarikan layanan pada trader atau investor.

Kamu harus selalu memperhatikan besaran biaya pembelian dan penarikan layanan serta juga memperhatikan spread-nya. Spread sendiri merupakan perbedaaan harga ored beli paling tinggi dengan harga jual paling rendah.

3. Pilihlah media exchange yang legal

Brankas (freepik.com/freepik)

Demi menjamin keamanan investasi, pilih media exchange yang resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bappebti sendiri memiliki wewenang untuk mengatur mekanisme perdagangan mata uang kripto digital di Indonesia. Sampai sejauh ini, terdapat 13 perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti dan menjadi pedagang aset kripto.

Perusahaan inilah yang resmi untuk menyediakan platform exchange produk kripto. Dengan demikian, investor pemula bisa lebih cermat dalam melakukan investasi jangka panjang menggunakan mata uang digital.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us