Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Maraton Sehari, Komisi XI DPR Putuskan Bos Baru OJK Rabu Ini

Maraton Sehari, Komisi XI DPR Putuskan Bos Baru OJK Rabu Ini
Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)
Intinya Sih
  • Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon Dewan Komisioner OJK pada Rabu, 11 Maret 2026, untuk lima posisi strategis lembaga tersebut.
  • Proses seleksi dilakukan maraton dalam satu hari sebagai langkah cepat menghadapi ketidakpastian ekonomi dan memberi kepastian bagi pasar terkait kepemimpinan baru OJK.
  • Keputusan hasil uji akan diambil pada malam hari setelah proses selesai, sementara pelantikan menjadi kewenangan pemerintah sesuai mekanisme ketatanegaraan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI dipastikan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu (11/3/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) berisi 10 nama calon untuk mengisi lima posisi strategis di OJK. Kelima bidang tersebut meliputi ketua, wakil ketua, bidang pasar modal, aset digital, serta perlindungan konsumen.

"Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi lima pembidangan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

1. Daftar 10 nama calon yang bakal diuji

Logo OJK (Dok. Istimewa)
Logo OJK (Dok. Istimewa)

Sesuai isi Surpres, terdapat 10 kandidat yang akan memperebutkan kursi pimpinan untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, ​Hernawan Bekti Sasongko, ​Ary Zulfikar, ​Hasan Fawzi, ​Darmansyah, ​Dicky Kartikoyono, ​Danu Febrianto, ​Adi Budiarso, ​Anton Daryono.

Proses pengujian dijadwalkan berlangsung maraton dari pagi hingga malam hari. Komisi XI juga sudah melakukan rapat pimpinan untuk menyiapkan administrasi dan pemanggilan seluruh kandidat agar hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

"Rapat pembina sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan dan akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret tahun 2026, untuk seluruh peserta yang 10 orang itu akan dilakukan fit and proper mulai dari pagi sampai malam," ujarnya.

2. Alasan keputusan diambil cepat dalam satu hari

potret gedung OJK
potret gedung OJK (IDN Times/Larasati Rey)

Meski terkesan singkat, Misbakhun menegaskan mekanisme uji kelayakan satu hari merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam proses seleksi lembaga di bawah Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

"Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap situasi-situasi ketidakpastian," kata dia.

Langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian bagi pasar. Dengan terpilihnya komisioner baru secara cepat, diharapkan mereka bisa segera beradaptasi dan langsung memimpin lembaga guna menghadapi tantangan keadaan yang ada.

3. Pelantikan ada di tangan pemerintah

Gedung OJK (Instagram OJK)
Gedung OJK (Instagram OJK)

Terkait hasil akhir, Komisi XI berencana langsung mengambil keputusan pada Rabu malam setelah seluruh proses pengujian rampung. Hal itu disebut sudah menjadi tradisi di Komisi XI untuk tidak menunda-nunda penetapan nama terpilih.

Namun, Misbakhun menjelaskan tugas DPR hanya sampai pada tahap pengujian dan pengesahan di Rapat Paripurna. Setelah nama-nama tersebut diputuskan di tingkat legislatif, proses selanjutnya akan dikembalikan pada mekanisme ketatanegaraan.

"Setelah Paripurna kan kita kembalikan kepada mekanisme ketatanegaraan. Kapan dilantik dan sebagainya itu kan sudah bukan wilayah kewenangannya DPR," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More