Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru
ilustrasi pajak (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Dasar hukum perpanjangan insentif PPN DTP properti
  • Hal yang perlu disiapkan sebelum mengajukan PPN DTP
  • Tahapan pengajuan PPN DTP properti yang perlu diketahui
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah kembali menggulirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti sepanjang 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang membeli rumah tapak maupun satuan rumah susun baru agar beban pajaknya lebih ringan.

Insentif PPN DTP diberikan dengan menanggung PPN atas bagian harga tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tidak semua transaksi properti otomatis mendapatkan fasilitas ini karena ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, calon pembeli perlu memahami cara mengajukan PPN DTP 2026 secara benar sejak awal proses pembelian.

Simak panduan berikut ini yuk agar prosesnya aman dan sesuai aturan.

Table of Content

1. Dasar hukum perpanjangan insentif PPN DTP properti

1. Dasar hukum perpanjangan insentif PPN DTP properti

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru
ilustrasi pajak (freepik.com/freepik)

Perpanjangan insentif PPN DTP properti pada 2026 memiliki landasan hukum yang jelas dan berkelanjutan. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program insentif tahun sebelumnya yang dinilai efektif menopang sektor perumahan. Pemerintah memastikan fasilitas PPN DTP tetap diberikan untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun baru sesuai ketentuan.

Regulasi yang menjadi dasar perpanjangan insentif PPN DTP properti meliputi:

  • PMK Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pemberian PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun baru, termasuk periode pemanfaatan, besaran fasilitas atas bagian harga hingga Rp2 miliar, batas harga jual maksimal Rp5 miliar, serta pembatasan satu unit per orang pribadi.
  • PMK Nomor 60 Tahun 2025, yang menegaskan pemberian fasilitas 100 persen PPN terutang atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk periode tertentu, sekaligus mengatur kewajiban pelaporan realisasi oleh developer sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
  • Kebijakan lanjutan pemerintah untuk 2026, yang menegaskan keberlanjutan insentif PPN DTP sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sektor properti.

Melalui dasar hukum tersebut, pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha properti dalam memanfaatkan insentif pajak. Aturan ini juga menjadi pedoman utama dalam memahami cara mengajukan PPN DTP 2026 secara sah dan tertib. Dengan berpegang pada regulasi yang berlaku, risiko kesalahan administratif dapat diminimalkan sejak awal.

2. Hal yang perlu disiapkan sebelum mengajukan PPN DTP

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru
ilustrasi memeriksa dokumen (freepik.com/freepik)

Sebelum masuk ke langkah teknis cara mengajukan PPN DTP 2026, ada beberapa persiapan penting yang tidak boleh dilewatkan. Tahap ini sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan lolos atau tidaknya klaim insentif. Kesalahan kecil dalam persiapan bisa membuat fasilitas PPN DTP gugur.

Hal-hal yang perlu dipastikan dalam tahap persiapan, antara lain:

  • Unit yang dibeli merupakan properti baru dan siap huni.
  • Unit telah memiliki kode identitas resmi sebelum penandatanganan AJB atau PPJB.
  • Harga jual sesuai ketentuan, yakni insentif berlaku atas bagian harga hingga Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.
  • Jadwal pembayaran dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berada dalam periode insentif tahun 2026.

Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan PPN DTP dapat berjalan lebih lancar. Pembeli juga terhindar dari risiko administratif yang dapat menggugurkan insentif. Selain itu, developer akan lebih mudah menerbitkan faktur pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Tahapan pengajuan PPN DTP properti yang perlu diketahui

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru
ilustrasi serah terima kunci rumah (freepik.com/freepik)

Cara mengajukan PPN DTP 2026 pada dasarnya mengikuti alur pembelian properti, tetapi dengan perhatian khusus pada aspek pajaknya. Proses ini melibatkan pembeli, notaris atau PPAT, serta developer sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Semua pihak harus berada pada jalur yang sama agar insentif dapat diterapkan.

Adapun alur pengajuan insentif PPN DTP properti meliputi:

  • Memilih unit properti yang memenuhi kriteria insentif.
  • Melakukan Akta Jual Beli (AJB) atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lunas melalui notaris atau PPAT.
  • Menjaga agar pembayaran dan serah terima unit dilakukan dalam periode 1 Januari–31 Desember 2026.
  • Developer menerbitkan faktur pajak dengan kode fasilitas PPN DTP sesuai ketentuan.
  • Pembeli membayar harga properti tanpa dibebani PPN atas bagian harga yang ditanggung pemerintah.
  • Developer melaporkan realisasi PPN DTP ke Direktorat Jenderal Pajak.
  • Seluruh dokumen transaksi disimpan untuk keperluan verifikasi.

Dengan mengikuti alur tersebut, cara mengajukan PPN DTP 2026 dapat dilakukan secara aman dan sah. Pembeli tidak perlu mengajukan klaim secara terpisah ke kantor pajak. Kunci utamanya adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.

4. Kesalahan yang harus dihindari saat mengurus PPN DTP

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru
ilustrasi kunci rumah (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Dalam praktiknya, pengajuan insentif PPN DTP bisa gagal jika terjadi kesalahan administratif. Padahal, sebagian besar kesalahan tersebut sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Oleh karena itu, memahami larangan menjadi bagian penting dari cara mengajukan PPN DTP 2026.

Beberapa hal yang perlu dihindari antara lain:

  • Membeli unit yang tidak memenuhi kriteria, seperti properti bekas atau belum siap huni.
  • Mengklaim insentif untuk lebih dari satu unit atas nama orang pribadi yang sama.
  • Melakukan pembayaran atau serah terima unit di luar periode insentif.
  • Developer tidak menerbitkan faktur pajak berkode fasilitas atau tidak melaporkan realisasi PPN DTP.
  • Lalai menyimpan dokumen transaksi dan faktur pajak.

Menghindari kesalahan tersebut akan membantu pembeli mempertahankan hak atas insentif. Selain itu, proses pembelian rumah menjadi lebih tertib dan patuh pajak. Dengan demikian, manfaat PPN DTP dapat dirasakan secara optimal.

5. Tanggung jawab developer PKP dalam skema PPN DTP

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru
ilustrasi serah terima kunci rumah (freepik.com/freepik)

Keberhasilan pemanfaatan insentif PPN DTP tidak hanya bergantung pada pembeli, tetapi juga pada kepatuhan developer sebagai PKP. Developer memiliki peran krusial dalam penerbitan faktur pajak dan pelaporan realisasi insentif. Tanpa pemenuhan kewajiban ini, cara mengajukan PPN DTP 2026 tidak dapat berjalan dengan benar.

Kewajiban PKP developer dalam skema PPN DTP, meliputi:

  • Menerbitkan faktur pajak secara lengkap dan benar, termasuk identitas pembeli dan kode identitas rumah.
  • Menerbitkan faktur pajak dengan kode transaksi fasilitas PPN DTP sesuai ketentuan.
  • Melaporkan realisasi PPN DTP dalam SPT Masa PPN pada periode yang berlaku.
  • Mengarsipkan seluruh dokumen transaksi untuk keperluan pemeriksaan pajak.

Kepatuhan developer memastikan pembeli dapat menikmati insentif tanpa hambatan administratif. Selain itu, pelaporan yang tepat waktu menjaga kepatuhan pajak perusahaan properti. Dengan kerja sama yang baik, skema PPN DTP 2026 dapat berjalan optimal sesuai tujuan kebijakan pemerintah.

Mempahami cara mengajukan PPN DTP 2026 adalah langkah penting sebelum membeli properti baru. Dengan persiapan yang matang, mengikuti prosedur yang benar, serta menghindari kecacatan administrasi, kamu bisa memanfaatkan insentif ini secara maksimal. Selalu pastikan transaksi dan dokumentasi sesuai aturan agar hak atas fasilitas pajak ini tetap sah dan menguntungkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Cara Mengajukan PPN DTP 2026 untuk Properti: Panduan Lengkap, Terbaru

17 Jan 2026, 00:25 WIBBusiness