Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaga Daya Beli, PPN DTP 100 Persen Diperpanjang Sampai 2027

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2027. Insentif ini sebelumnya hanya diperpanjang hingga 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah sekaligus mendukung sektor properti yang memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian.

"Fasilitas PPN DTP 100 persen diperpanjang ini diberikan untuk pembelian rumah hingga harga Rp5 miliar, dengan PPN yang dibebaskan untuk Rp2 miliar pertama. Awalnya hanya sampai Desember 2026, kini diperpanjang hingga Desember 2027," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, dikutip Rabu (15/10/2025).

1. PPN DTP dorong pembangunan 40 ribu unit per tahun

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Purbaya menyebutkan, insentif ini diproyeksikan akan dinikmati oleh sekitar 40 ribu unit rumah per tahun. Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur perpanjangan fasilitas PPN DTP ini.

"Ini jadi semacam dorongan baru untuk sektor properti. Dengan begitu, akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujar Purbaya.

2. Ciptakan kepastian usaha bagi pengembang properti

ilustrasi rumah subsidi (freepik.com/freepik)
ilustrasi rumah subsidi (freepik.com/freepik)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, mengatakan perpanjangan ini penting untuk menciptakan kepastian usaha bagi para pengembang properti.

"Dengan kepastian insentif ini, pengembang bisa merencanakan pembangunan lebih cepat dan dalam jumlah yang lebih besar," kata Febrio.

3. Lanjutkan dukungan untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)

Selain insentif PPN DTP untuk rumah menengah, pemerintah tetap melanjutkan dukungan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2025, subsidi rumah melalui skema FLPP ditargetkan mencapai 350 ribu unit, dan program renovasi rumah (BSPS) untuk 40 ribu unit.

"Ini tetap berjalan dan insentif PPN DTP 100 persen untuk 40 ribu rumah. Jadi, semua pihak mendapatkan dukungan dari APBN, baik masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, maupun yang agak tinggi," kata Febrio.

Untuk 2026, dukungan dari APBN akan semakin besar. Pemerintah menargetkan BSPS mencapai hampir 400 ribu unit, sementara rumah bersubsidi (FLPP) tetap sekitar 350 ribu unit. Totalnya, akan ada 750 ribu rumah yang didukung APBN pada tahun depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Bank Mandiri Perluas Akses Kesehatan Lewat Mandiri Bakti Kesehatan

15 Okt 2025, 12:41 WIBBusiness