CBA Minta Mutasi 520 Pejabat di Kementerian PU Dievaluasi, Kenapa?

- Kebijakan mutasi sebagai langkah penyegaran birokrasi, peningkatan efektivitas organisasi, serta upaya menekan kebocoran anggaran.
- Muncul pertanyaan publik terkait mutasi, adanya pejabat dinonaktifkan sebelum genap satu tahun menjabat dan loncatan jabatan yang signifikan.
Jakarta, IDN Times - Center for Budget Analysis (CBA) mencermati langkah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) sepanjang Juli 2025.
Setelah sebelumnya, pada 4 Juli 2025, melantik enam pejabat eselon I, Menteri Dody kembali melakukan pelantikan terhadap 520 pejabat struktural pada 18 Juli 2025, yang terdiri atas 65 pejabat eselon II dan 455 pejabat eselon III.
1. Langkah penyegaran birokrasi

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menjelaskan kebijakan mutasi ini diklaim sebagai langkah penyegaran birokrasi, peningkatan efektivitas organisasi, serta upaya menekan kebocoran anggaran.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) menjadi di bawah 6, mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun, serta menurunkan tingkat kemiskinan hingga nol persen melalui pembangunan infrastruktur.
"CBA mencatat sejumlah catatan krusial yang perlu dievaluasi secara serius agar kebijakan ini tetap berjalan dalam koridor akuntabilitas dan transparansi," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).
2. Muncul pertanyaan publik terkait mutasi

Ia menjelaskan, CBA menemukan adanya pejabat yang dinonaktifkan sebelum genap satu tahun menjabat. Bahkan, terdapat pejabat yang baru beberapa bulan menduduki jabatan lalu langsung dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.
"Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait prosedur mutasi, transparansi pengambilan keputusan, dan objektivitas dalam penilaian kinerja yang dijadikan dasar kebijakan tersebut," ujarnya.
Kedua, CBA mencatat adanya loncatan jabatan yang cukup signifikan, yakni dari posisi direktur langsung ke jabatan sekretaris jenderal. Mengingat posisi Sekjen merupakan jabatan strategis dengan tanggung jawab besar, seharusnya proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan berbasis prinsip meritokrasi. Hal ini penting untuk menghindari persepsi negatif serta potensi konflik kepentingan di tengah masyarakat.
3. Perbaiki ICOR tak cukup hanya melalui rotasi jabatan

Selain itu, narasi efisiensi APBN dan penurunan ICOR sebagai dasar kebijakan mutasi perlu disertai dengan indikator capaian yang terukur. Upaya menurunkan ICOR tidak cukup dilakukan hanya melalui rotasi jabatan, melainkan memerlukan pembenahan menyeluruh dalam perencanaan, pelaksanaan proyek, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi.
Keempat, sebagai institusi yang mengelola proyek infrastruktur bernilai ratusan triliun rupiah, mutasi terhadap 520 pejabat struktural tanpa keterbukaan informasi yang memadai berisiko menimbulkan multitafsir publik. Hal ini dapat menumbuhkan persepsi adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan, sekaligus membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek strategis nasional.
Dia juga mencermati pernyataan Dody Hanggodo yang menyebutkan dalam pengelolaan anggaran negara yang besar ini, satu-satunya yang mengawasi kita adalah Tuhan, bukan KPK, polisi, atau Irjen perlu diklarifikasi secara serius.
"Pernyataan tersebut rawan disalahartikan dan berpotensi melemahkan upaya penguatan akuntabilitas serta pencegahan korupsi dalam tata kelola APBN sektor infrastruktur," ucapnya.