Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak pernah mengeluarkan mandat kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menegaskan klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).