Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cek Fakta: Bantuan Laptop dan Ponsel Gratis untuk Siswa Ternyata Hoaks
Heboh narasi pemerintah bagikan 16.000 laptop gratis. (Dok/Istimewa).

Jakarta, IDN Times - Beredar informasi mengenai program bantuan laptop dan ponsel gratis bagi siswa sekolah dari keluarga kurang mampu beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diminta mengakses tautan tertentu untuk mendaftarkan data diri dan mengklaim bantuan.

Informasi mengenai bantuan laptop dan ponsel tersebut beredar melalui sejumlah unggahan Facebook pada September 2026.

Dalam narasi yang dibagikan, disebutkan pemerintah membagikan 16.000 headphone dan laptop kepada anak sekolah kurang mampu. Pengguna media sosial kemudian diarahkan untuk mengisi data diri melalui tautan yang diklaim sebagai laman resmi pemerintah. Pesan tersebut juga meminta masyarakat mengeklik tombol pendaftaran yang tersedia dalam unggahan.

1. Aturan terkait bantuan pendidikan

(Ilustrasi pendidikan) IDN Times/Arief Rahmat

Pemerintah memang menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima PIP berasal dari data Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam data tersebut.

Ketentuan terbaru mengenai penyaluran PIP diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, bantuan PIP diberikan setiap semester atau enam bulan. Sebelumnya, bantuan PIP diberikan setiap satu tahun.

Besaran bantuan PIP per semester berdasarkan jenjang pendidikan adalah:

  • Siswa TK dan SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000

  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000

  • Siswa SMA/SMK/SMALB/SMKLB/Paket C: Rp 900.000

Namun, penerima PIP tidak otomatis mendapatkan laptop maupun ponsel. Dana bantuan tersebut dapat digunakan penerima untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk membeli perangkat secara pribadi.

2. Penipuan melalui Phising

ilustrasi scam (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Bila ditelususi, tautan yang beredar di media sosial juga tidak mengarah ke laman resmi pemerintah. Dalam penelusurannya, tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta sejumlah data pribadi, antara lain nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram aktif.

Hal tersebut merupakan ciri modus phishing, yakni upaya memperoleh informasi pribadi melalui situs atau tautan palsu yang dibuat seolah-olah berasal dari pihak resmi.

3. Program Indonesia Pintar tidak memberikan bantuan dalam bentuk laptop dan ponsel

Ilustrasi online scam (Pixabay/MohamedHassan)

Dengan demikian, informasi mengenai bantuan laptop dan ponsel gratis untuk siswa sekolah kurang mampu yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Pemerintah memang memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Namun, program tersebut tidak memberikan laptop atau ponsel secara otomatis kepada penerima.

Sementara itu, tautan yang beredar untuk mengklaim bantuan laptop dan ponsel meminta data pribadi pengguna dan bukan merupakan laman resmi pemerintah. Tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing untuk mencuri data pribadi.

Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak sembarangan mengeklik tautan yang menawarkan bantuan pemerintah, terlebih jika diminta memasukkan data pribadi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article