Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Berkomitmen Bantu UMKM Soal Permodalan?
Ilustrasi UMKM (IDN Times/Dhana Kencana)
  • Pemerintah menegaskan komitmen membantu UMKM lewat Program Subsidi Bunga KUR agar pelaku usaha mendapat akses modal lebih murah melalui bank dan lembaga keuangan resmi.
  • UMKM berperan besar dalam ekonomi nasional dengan menyerap 96,92 persen tenaga kerja Indonesia dan menyumbang sekitar 60,51 persen terhadap PDB nasional.
  • Pemerintah menargetkan penyaluran kredit program Rp332 triliun pada 2026 dengan suku bunga KUR terjangkau untuk mendukung sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah melalui Buku Saku 0 persen menegaskan bahwa keterbatasan modal masih menjadi kendala utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menghadirkan Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan subsidi bunga atau marjin, yang disalurkan melalui bank resmi dan lembaga keuangan yang ditunjuk. Menurut Kementerian Keuangan, subsidi ini bertujuan membantu UMKM memperoleh modal dengan biaya lebih rendah dan memperluas akses ke pembiayaan formal.

1. Setiap debitur menerima subsidi bunga sebesar rata-rata Rp5,99 juta per tahun

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data resmi pemerintah, pada 2026 total subsidi KUR diproyeksikan mencapai Rp36,5 triliun, dengan target 6.084.205 debitur.

Rata-rata, subsidi bunga yang ditanggung pemerintah setara sekitar Rp6 juta per debitur per tahun. Subsidi ini tidak diberikan langsung kepada nasabah, melainkan digunakan untuk menurunkan beban bunga kredit yang harus dibayar oleh UMKM.

2. UMKM serap banyak tenaga kerja

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Menurut SME Finance Forum (2021), 9 dari 10 kegiatan bisnis di dunia merupakan usaha kecil. UMKM menyerap dua pertiga dari total tenaga kerja global dan menyumbang setengah dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. Dengan demikian, peran UMKM sangat penting bagi perekonomian, baik di tingkat global maupun nasional.

Di Indonesia, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2019 terdapat 65,5 juta UMKM, yang terdiri dari:

  • Usaha Mikro: 64,6 juta (98,7 persem)

  • Usaha Kecil: 798,7 ribu (1,2 persen)

  • Usaha Menengah: 65,5 ribu (0,1 persen)

UMKM menyerap 96,92 persen tenaga kerja di Indonesia, sebagian besar bekerja di sektor perdagangan (54,4 persen). Dari sisi kontribusi ekonomi, UMKM menyumbang sekitar 60,51 persen PDB nasional, meskipun kontribusi terhadap ekspor non-migas masih relatif kecil, yaitu 15,65 persen.

3. Pemerintah sediakan anggaran kredit program Rp332 triliun untuk UMKM

ilustrasi uang kertas (unsplash.com/@moneyphotos)

Data Kemenko Perekonomian, memasuki tahun 2026, pemerintah menetapkan target penyaluran kredit program hingga Rp332 triliun, yang mencakup KUR untuk usaha produktif, Kredit Alsintan untuk modernisasi pertanian, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan Kredit Program Perumahan (KPP). Seluruh kredit program ini merupakan bagian dari ekosistem pembiayaan yang saling mendukung untuk pertumbuhan ekonomi yang merata.

Permenko Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR memperkuat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya di sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor. Kebijakan ini memastikan suku bunga KUR tetap terjangkau:

  • KUR Super Mikro: 3 persen efektif per tahun

  • KUR Mikro dan Kecil untuk sektor produksi dan perdagangan ekspor: 6 persen efektif per tahun

Selain itu, pelaku usaha di sektor produksi dan perdagangan ekspor tidak dikenakan batasan frekuensi akses maupun akumulasi penarikan KUR, sehingga mereka dapat terus mengembangkan usahanya.

Dengan data di atas, benar bahwa UMKM adalah pilar ekonomi nasional dan global. Di Indonesia, UMKM menyerap sebagian besar tenaga kerja dan menyumbang lebih dari separuh PDB. Program KUR dengan subsidi bunga menjadi alat vital untuk mengatasi keterbatasan modal, menurunkan biaya pembiayaan, dan mendukung ekspansi usaha, terutama di sektor produksi dan perdagangan ekspor. Kebijakan suku bunga terjangkau dan fleksibilitas penarikan kredit memperkuat daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Topics

Editorial Team

Related Article