Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan mayoritas pondok pesantren di Indonesia belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia menyebut, berdasarkan data sistem Kementerian Pekerjaan Umum, hanya 51 pesantren yang tercatat memiliki izin resmi.
"Sebagian besar nggak berizin. Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).