Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Minta Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Disetop Sementara

WhatsApp Image 2025-10-05 at 13.21.57.jpeg
Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)
Intinya sih...
  • Banyak pesantren sudah berusia ratusan tahun, kondisi bangunan perlu diperhatikan kembali
  • Izin bangunan pesantren dipastikan gratis, pemerintah akan mempermudah proses pengurusan izin
  • Pemerintah ajak pesantren dan masyarakat kerja sama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi bangunan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar meminta seluruh pondok pesantren yang sedang membangun fasilitas agar menghentikan sementara proses pembangunan jika belum memiliki izin.

Hal itu disampaikan usai dirinya melakukan rapat bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dia menegaskan semua kegiatan konstruksi tanpa izin harus dihentikan sampai proses perizinan diselesaikan sesuai aturan. Izin yang dimaksud adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah tersebut diambil untuk memastikan keselamatan para santri dan warga pesantren, terutama setelah insiden robohnya bangunan di pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Yang penting dipastikan semua proses pembangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin," katanya.

1. Banyak pesantren sudah berusia ratusan tahun

IMG-20250714-WA0038.jpg
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Muhaimin menjelaskan, banyak pesantren di Indonesia berusia ratusan tahun, bahkan mencapai lebih dari satu abad. Kondisi tersebut membuat sebagian bangunannya sudah tidak layak dan perlu diperhatikan kembali.

"Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi," sebutnya.

2. Izin bangunan pesantren dipastikan gratis

ilustrasi perizinan legalitas (freepik.com)
ilustrasi perizinan legalitas (freepik.com)

Pemerintah akan mempermudah proses pengurusan izin mendirikan bangunan bagi pesantren. Untuk itu, dia meminta seluruh pesantren memperbarui PBG, termasuk untuk bangunan berukuran kecil.

Untuk mendorong kepatuhan tanpa membebani pihak pesantren, Kementerian Pekerjaan Umum disebut akan menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan.

"Nah ini harus diperbarui semua pesantren, bangun sekecil apapun harus ada PBG. Nah karena itu, sambil membenahi itu Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free," paparnya.

3. Pemerintah ajak pesantren dan masyarakat kerja sama

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka bimtek se-Jatim. (dok. PKB)
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka bimtek se-Jatim. (dok. PKB)

Muhaimin mengajak para kiai dan tokoh pesantren untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi bangunan di lingkungan mereka. Dia berharap, musibah yang menelan korban jiwa di Sidoarjo menjadi kejadian terakhir.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pesantren dalam memastikan setiap pembangunan memenuhi standar keamanan dan izin yang berlaku.

"Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan. Cukup, cukup sekali ini. Mari kita bahu-membahu bekerjasama pemerintah," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Business

See More

Jika Anggaran MBG Tak Diserap Maksimal, Menkeu Purbaya: Ya Diambil Saja!

07 Okt 2025, 20:31 WIBBusiness