Daftar 10 Produsen Beras yang Diduga Lakukan Oplosan

- 10 produsen beras diduga lakukan pengoplosan, termasuk merek beras terkenal seperti Sania, Fortune, dan Raja Platinum.
- Mentan menyebut ada 212 merek beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, dengan kerugian mencapai nyaris Rp100 triliun.
- Modus penjualan beras oplosan antara lain dengan menyatakan berat kemasan lebih besar daripada sebenarnya dan mengklaim beras biasa sebagai premium atau medium.
Jakarta, IDN Times - Kasus peredaran beras oplosan memasuki babak baru setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 25 pemilik merek beras ukuran lima kilogram.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut 25 produsen itu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Gedung Bareskrim Polri pada, Selasa (15/7/2025).
"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan kilogram lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi.
1. Ada 10 produsen beras diduga lakukan pengoplosan

Adapun dalam kasus ini Bareskrim menyebutkan ada 10 produsen beras yang diduga melakukan pengoplosan. Berikut daftar 10 produsen beserta merek beras yang dijual di pasaran dan diduga dioplos:
Wilmar Grup: Sania, Sovia, Fortune dan Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum dan Raja Ultima
PT Unifood Candi Indonesia dengan merek Larisst dan Leezaat.
PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki
PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus dan Slyp Hummer
PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group: Ayana
PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki dan Beras Subur Jaya
CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik
PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi dan Medium Pandan Wangi
2. Mentan sebut ada 212 merek beras oplosan
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada 212 merek beras oplosan atau tidak memiliki kualitas sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan. Adapun 212 merek beras yang telah diinvestigasi Kementan dan Satgas Pangan Polri itu terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.
"Semuanya ini yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) lalu, itu telah mulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," ujar Amran dalam sebuah pernyataan lewat video yang diterima IDN Times, Senin (14/7/2025).
Amran kemudian menjelaskan beberapa modus yang digunakan untuk menjual beras oplosan tersebut di pasaran.
Pertama, dari sisi volume dikatakan merupakan beras 5 kilogram (kg), padahal hanya 4,5 kg. Kedua, sebesar 86 persen mengatakan beras premium dan medium, padahal beras biasa.
"Artinya apa? Satu kilogram bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 kilogram. Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tutur Amran.
3. Kerugian nyaris Rp100 triliun

Amran menambahkan, kerugian yang bisa diderita dari peredaran beras oplosan bisa mencapai nyaris Rp100 triliun.
"Ini merugikan masyarakat kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun kalau ini terjadi setiap tahun dan katakanlah kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau lima tahun kan Rp500 triliun," kata Amran.