Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo di DPR Ricuh, IHSG Terjungkal ke Zona Merah

Ilustrasi pergerakan pasar modal di galeri investasi. (IDN Times/Holy Kartika)

Jakarta, IDN Times - Indonesia diwarnai berbagai aksi demonstrasi mahasiswa hari ini. Hal ini membuat pelaku pasar saham gelisah sehingga harus melakukan aksi jual. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 68,58 poin atau 1,11 persen ke level 6.137 pada penutupan perdagangan, Selasa (24/9).

Seluruh sektor pembentuk IHSG mengalami pelemahan, di mana pelemahan terdalam dialami sektor pertambangan yang anjlok 1,99 persen. Lalu, disusul sektor aneka industri yang turun 1,72 persen dan sektor industri dasar turun 1,71 persen.

1. Karena menunda RUU Minerba

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Analis Panin Sekuritas, William Hartanto, mengatakan pelemahan IHSG yang cukup dalam hari ini memang karena melemahnya sektor pertambangan. Hal ini menurut William, karena Joko"Jokowi" Widodo, meminta DPR menunda pengesahan RUU Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ada kaitannya dengan demo hari ini, Penundaan UU minerba menekan saham tambang," katanya saat di hubungi IDN Times, Selasa (24/9).

2. Investor lebih memilih amankan dana

Karyawan beraktivitas di dekat grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (15/7/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ia pun menjelaskan, penundaan UU lainnya seperti RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba, memberikan ketidakpastian sehingga investor lebih memilih mengamankan dananya. Ia pun memprediksi IHSG besok masih akan terjungkal karena situasi keamanan di Indonesia yang diprediksi belum kondusif.

"Masih tentang demo (sentimen besok), kalau dari perdagangan pasar akan memperhatikan net sell asing yang makin besar, karena itu kemungkinannya besok turun lagi," tuturnya.

3. Mahasiswa tolak RKUHP dan UU KPK

IDN Times/Margith Juita Damanik

Rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa yang dimulai sejak Kamis (19/9), diklaim sebagai usaha menuntaskan agenda reformasi. Massa aksi menolak sejumlah perundangan yang disahkan DPR RI di antaranya, revisi UU KPK dan RKUHP serta sejumlah rancangan perundangan yang awalnya direncanakan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR hari ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us