Destry Bisik-Bisik Kepala BPS, Minta Data PDB Syariah Segera Terbit

- Gubernur BI Destry Damayanti meminta BPS segera menerbitkan data PDB ekonomi syariah agar kontribusi sektor ini terukur dan arah pengembangannya lebih jelas.
- Destry menyoroti pertumbuhan halal value chain 5,5 persen pada kuartal II-2026, namun menekankan perlunya konfirmasi statistik resmi dari BPS.
- BI siap mendukung penghitungan ekonomi syariah; pemerintah telah menerbitkan green sukuk senilai 7,7 miliar dolar AS sejak 2018 dan didorong memperbanyak produk syariah.
Jakarta, IDN Times - Di tengah upaya memperbesar kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional, Indonesia masih membutuhkan satu hal mendasar data yang mampu menunjukkan seberapa besar kekuatan sektor tersebut.
Persoalan ini mencuat dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Rabu (14/10/2026).
Di sela-sela acara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan, pentingnya kehadiran data produk domestik bruto (PDB) khusus ekonomi syariah.
Menurut Destry, data tersebut dibutuhkan agar pengembangan ekonomi syariah tidak sekadar bertumpu pada potensi yang besar, tetapi juga memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dan pelaku industri dapat menentukan sektor yang perlu diperkuat, termasuk dalam membangun rantai nilai halal (halal value chain) di Indonesia.
Menurutnya, data tersebut diperlukan agar pemerintah dan para pemangku kepentingan memiliki gambaran yang lebih jelas dalam menentukan arah pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air.
"Tadi saya bisik-bisik dengan Bu Amalia (Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti), kayaknya memang BPS harus segera menerbitkan PDB syariah karena tadi juga ada kata-kata bahwa run ekonomi syariah 24,9 persen dari PDB," ujar Destry.
1. Ketersediaan data soal kontribusi syariah ke PDB sangat penting

ilustrasi logo atau label halal (freepik.com/freepik) Ia menilai, ketersediaan data resmi menjadi penting untuk memastikan gambaran perkembangan ekonomi syariah secara lebih akurat. Terlebih, sektor ini mencakup berbagai kegiatan ekonomi yang saling berkaitan, mulai dari industri halal hingga layanan keuangan syariah.
Destry mencontohkan, rantai nilai halal Indonesia tercatat tumbuh 5,5 persen pada kuartal II-2026. Namun, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui data resmi BPS sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan statistik nasional.
"Di mana sektor halal value chain kalau kita lihat, di kuartal II itu sudah tumbuh 5,5 persen. Nah, ini kan kita perlu konfirmasi karena di Indonesia, lembaga yang mengeluarkan data itu BPS," katanya.
2. BI siap dukung BPS hitung data ekonomi syariah

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern) Dengan demikian, BI menyatakan siap mendukung BPS dan lembaga terkait dalam menyusun serta menerbitkan perhitungan ekonomi syariah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan sektor tersebut. Selain itu, juga menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pengembangannya.
3. Peluang pembiayaan syariah berkelanjutan

Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama) Di luar persoalan data, Destry melihat peluang pengembangan ekonomi syariah juga terbuka melalui sektor keuangan, terutama pembiayaan berkelanjutan dan pembiayaan hijau berbasis sharia green financing.
"Salah satu instrumen yang telah dimanfaatkan pemerintah adalah green sukuk atau sukuk hijau. Sejak 2018, total penerbitan instrumen tersebut disebut telah mencapai 7,7 miliar dolar AS," tegasnya.
4. Pemerintah rutin terbitkan sukuk global untuk perluas akses pembiayaan

Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama) Pemerintah juga rutin menerbitkan sukuk global untuk memperluas akses pembiayaan dari pasar internasional.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa keuangan syariah dapat mengambil peran dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan. Namun, peluang tersebut juga perlu diikuti dengan pengembangan produk yang semakin beragam agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Destry pun mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk bersama-sama merumuskan produk keuangan syariah yang lebih bervariasi.
"Jadi saya mengajak kepada para tokoh-tokoh MUI, DSN, mari kita bersama-sama merumuskan agar kita bisa menciptakan produk-produk keuangan syariah yang lebih bervariasi, karena sebenarnya permintaannya banyak sekali," tutur Destry.




















