Ilustrasi DHL Express (Dok.Istimewa)
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada Jumat (4/4) menurunkan ambang batas formal entry dari 2.500 dolar AS (Rp42,1 juta) menjadi 800 dolar AS (Rp13,5 juta) untuk semua pengiriman ke AS.
Kebijakan ini menghapus proses informal entry yang lebih sederhana untuk pengiriman bernilai 800 dolar AS hingga 2.500 dolar AS, sehingga semua pengiriman di atas 800 dolar AS kini memerlukan dokumen formal dan proses clearance yang lebih rumit. Akibatnya, DHL melaporkan lonjakan volume clearance formal yang menyebabkan penundaan pengiriman selama beberapa hari.
“Kami sedang bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas dan mengelola peningkatan ini, tetapi saat ini pengiriman di atas 800 dolar AS (Rp13,5 juta) mengalami penundaan signifikan,” kata juru bicara DHL, dilansir dari South China Morning Post.
Penghentian layanan B2C ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan sumber daya dalam menangani beban kerja baru. Perubahan ini juga terkait dengan kebijakan baru pemerintahan Trump, yang menghapus pengecualian de minimis untuk pengiriman bernilai di bawah 800 dolar AS dari China dan Hong Kong. Kebijakan tersebut memicu kekacauan logistik, memaksa DHL untuk menyesuaikan operasinya secara global.