Jakarta, IDN Times - Pemerintah menghadapi risiko kehilangan potensi penerimaan dari pos pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp80 triliun pada tahun ini, menyusul keputusan pemerintah mengalihkan setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dampak dari kebijakan ini membuat realisasi PNBP 2025 kemungkinan hanya mencapai Rp477,2 triliun, atau 92,9 persen dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun.
“Untuk PNBP, dari target APBN Rp 513,6 triliun kemungkinan hanya tercapai Rp477,2 triliun. Ini karena Rp80 triliun dividen yang awalnya direncanakan masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara, jadi kita kehilangan Rp80 triliun,” ujar Sri Mulyani.