Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dividen BUMN Beralih ke Danantara, Komisi XI Usul Revisi UU PNBP

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Komisi XI DPR RI usulkan revisi UU PNBP untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.
  • Realisasi PNBP kuartal I 2025 turun 26,03 persen menjadi Rp115,9 triliun, terutama setoran dividen BUMN yang kontraksi 74,6 persen.
  • Penurunan setoran PNBP dari KND ke Danantara berdampak pada turunnya total PNBP dan hanya mencapai 22,6 persen dari target APBN 2025.

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Revisi ini dianggap perlu menyusul perubahan alur setoran PNBP yang semula disetorkan ke negara melalui pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), yang kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijayanto, menyatakan revisi UU PNBP akan memberikan keleluasaan lebih bagi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.

"UU PNBP ini, bila perlu, kita ubah. Dengan revisi ini, kita harapkan pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan PNBP," ujar Wihadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan, Kamis (8/5/2025).

1. Optimalkan PNBP tahun ini

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)

Menurutnya, revisi UU PNBP harus segera dilakukan agar penerimaan negara dari PNBP dapat dimaksimalkan tahun ini. Karena realisasi PNBP hingga akhir Maret 2025 baru mencapai Rp115,9 triliun, turun 26,03 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Khusus setoran dividen BUMN yang termasuk dalam pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), realisasinya baru mencapai Rp10,88 triliun hingga 31 Maret 2025. Jumlah tersebut terkontraksi sebesar 74,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Ini merupakan langkah ke depan yang harus segera diambil. Mohon maaf, dalam hal ini akan ada perubahan PNBP karena pos KND tidak lagi tercantum dalam postur APBN," ujarnya.

2. Perluas ruang fiskal

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig, mendorong agar PNBP dapat dioptimalkan untuk memperluas ruang fiskal. Sebab, penerimaan pajak saat ini tengah mengalami tekanan.

"Danantara akan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berkurang, karena dikelola sebagai jenis pendapatan yang berbeda," ujarnya.

Salah satu komponen PNBP yang berpotensi bermasalah ke depan adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA), yang selama ini menjadi penyumbang terbesar PNBP.

"Kenapa kita tidak membentuk forum rapat yang fokus membahas satu persoalan, agar muncul ide-ide out of the box terkait alternatif pendapatan selain dari SDA," kata Rizki.

3. Kinerja PNBP kuartal I turun 26 persen

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran, Suahasil Nazara. (Dok/Istimewa).

Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan penurunan setoran PNBP dari KND yang masuk ke Danantara berdampak pada turunnya total PNBP pada kuartal I 2025 sebesar 26,03 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp115,9 triliun.

Realisasi tersebut baru mencapai 22,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun. Suahasil menjelaskan, PNBP terdiri dari lima komponen utama.

Pertama, PNBP Sumber Daya Alam (SDA) migas sebesar Rp24,9 triliun. Kedua, PNBP SDA nonmigas meliputi sektor mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, dan panas bumi mencapai Rp25,73 triliun.

Ketiga, PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) berupa dividen BUMN sebesar Rp10,9 triliun. Keempat, PNBP lainnya sebesar Rp37,2 triliun. Kelima, PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp17,1 triliun.

"Kalau kita lihat, empat komponen selain KND rata-rata telah melampaui 20 persen dari target, dan ini cukup baik. Bahkan, PNBP lainnya hampir mencapai 30 persen dari target. Jadi, hingga kuartal I atau seperempat tahun terdapat beberapa jenis PNBP yang realisasinya sudah sedikit di atas 25 persen," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us