Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan sejumlah strategi untuk memperluas basis pajak, menutup celah kepatuhan compliance gap, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk merealisasikan target penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun pada 2027.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan telah menyiapkan enam langkah untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun depan. Pertama, memperluas basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi, termasuk untuk menjangkau aktivitas ekonomi digital dan sektor informal.
“DJP melakukan pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas digital economy, dan sektor informal yang lain,” ujar Bimo.
