Menkeu Suahasil Beri Instruksi ke Pejabat Pajak-Bea Cukai yang Dilantik

Suahasil Nazara memberi arahan kepada pejabat baru di Kementerian Keuangan yang berasal dari sejumlah unit.
Pejabat pajak diminta memahami kondisi ekonomi dan perilaku wajib pajak untuk mengambil keputusan yang tepat.
Pengawasan Bea Cukai, pengelolaan kas APBN, dan koordinasi KSSK menjadi perhatian dalam arahan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru dilantik di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baik promosi maupun mutasi jabatan.
Pejabat yang dilantik mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), hingga Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Khusus untuk pejabat DJP, Suahasil meminta mereka mampu membaca kondisi perekonomian Indonesia dan memahami perilaku wajib pajak. Hal itu diperlukan agar kondisi tersebut dapat diterjemahkan menjadi keputusan yang tepat.
"Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan," kata Suhasil dalam pelantikan pejabat di Lingkungan Kemenkeu, Senin (21/9/2026).
1. Minta Bea Cukai perkuat pengawasan berbasis risiko

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani) Kepada pejabat DJBC, Suahasil meminta pengawasan diperkuat dengan pendekatan berbasis risiko. Petugas juga diminta mampu membaca pola sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi.
Pengawasan, menurut dia, perlu dimulai dari hulu dengan memperhatikan kegiatan ekonomi yang berlangsung. Dengan pendekatan tersebut, kegiatan ilegal diharapkan dapat dikurangi.
"Namun di sisi lain Direktorat Jenderal Bea Cukai juga adalah fungsi kementerian keuangan mengumpulkan penerimaan dan juga memiliki fungsi kementerian keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat terutama yang berorientasi kepada ekspor," ujar dia.
2. Pengelolaan kas APBN harus semakin presisi

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama) Suahasil juga meminta pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen kas dan anggaran yang ikut menggerakkan perekonomian.
"Pengelolaan kas harus semakin presisi agar belanja negara hadir pada waktu yang tepat, menjaga momentum ekonomi, dan tetap menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat," tuturnya.
3. Sekretariat KSSK diminta jadi penggerak koordinasi

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani) Kepada pejabat Sekretariat KSSK, Suahasil meminta mereka tidak hanya bertugas mengelola forum. Mereka harus menjadi penggerak koordinasi antara empat pilar KSSK, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam beberapa rapat terakhir, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga mulai dilibatkan sebagai salah satu elemen dalam pengelolaan negara. Karena itu, koordinasi dengan Danantara diminta dilakukan sejak awal. Suahasil meminta koordinasi dilakukan secara berkelanjutan.
"Artinya harus dilakukan secara berkelanjutan dari sejak memantau kondisi ekonomi, membaca risiko, menghubungkan informasi antar lembaga, menyiapkan early warning, dan memastikan tiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan monitoring," kata dia.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















