Dolar AS Diborong, Rupiah Dibuka Lesu di Awal Pekan

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar atau kurs rupiah melanjutkan pelemahan atas dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (21/11/2022).
Mengutip Bloomberg, kurs rupiah dibuka melemah 6 poin ke level Rp15.690 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, melanjutkan pelemahan pada penutupan perdagangan Rabu (16/11/2022) yang melemah 21 poin atau 0,13 persen ke level Rp15.684 per dolar AS.
Hingga pukul 09.29 WIB, rupiah sudah melemah sebanyak 8,5 poin atay 0,05 persen ke level Rp15.692,5.
1. Rupiah terancam oleh suku bunga AS
Analis DCFX Futures, Lukman Leong mengatakan rupiah melemah terhadap dolar AS imbas naiknya imbal hasil obligasi AS setelah pejabat bank sentral AS atau Federal Reserve (the Fed) memberikan pernyataan hawkish akan kenaikan suku bunga.
"Dolar AS diperkirakan masih akan kuat dalam beberapa hari kedepan menjelang risalah pertemuan FOMC, dengan investor mengantisipasi sikap hawkish dari Kepala The Fed Powell," ujar Lukman.
Analis PT Sinarmas Futures, Ariston Tjendra juga mengatakan bahwa beberapa pejabat bank sentral AS pekan lalu memperingatkan bahwa kenaikan suku bunga acuan the Fed masih akan berlanjut karena tingkat inflasi negaranya masih tinggi.
"Ini yang turut memberikan tekanan ke aset berisiko termasuk rupiah di akhir pekan kemarin," kata Ariston.
2. Permintaan dolar di dalam negeri melonjak
Ariston juga melihat faktor di dalam negeri yang menyebabkan rupiah melemah, yakni lantaran permintaan terhadap dolar AS yang tinggi.
"Dari dalam negeri, masalah supply dan demand dolar AS disinyalir juga menjadi pemicu pelemahan rupiah terhadap dolar AS di mana permintaan dolar AS cenderung meningkat menjelang akhir tahun untuk berbagai kebutuhan korporasi," jelasnya.
3. Proyeksi pergerakan rupiah hari ini
Lukman memproyeksikan rupiah pada perdagangan hari ini akan bergerak pada rentang Rp15.625 hingga Rp15.750 per dolar AS.
Sejak awal tahun atau year to date (ytd), rupiah sudah terdepresiasi terhadap dolar AS sebesar 10,02 persen.