Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif . (IDN Times/Triyan).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif . (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Kemenperin mencatat 11 ribu unit iPhone 16 masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang, meskipun belum memiliki izin edar.
  • Kemenperin berencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 jika ditemukan diperjualbelikan, namun belum ada langkah pemblokiran tersebut.
  • Kemenperin masih menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mencatat sudah ada 11 ribu unit iPhone 16 series yang masuk ke Tanah Air melalui barang bawaan penumpang. Padahal hingga saat ini, iPhone dengan series tersebut belum memiliki izin edar di Indonesia.

Data teranyar tersebut pun naik sebanyak 2 ribu unit dari semula 9 ribu per 25 Oktober 2024. Artinya, hanya dalam waktu kurang lebih dua pekan telah terjadi kenaikan hingga 2 ribu unit iPhone 16 di Tanah Air.
 
“Kami terus memantau iPhone yang masuk ke Indonesia, iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Bea Cukai, lalu jalur barang bawaan yang ini, sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2 ribu unit. Kalau kemarin 9 ribu, tambah 2 ribu, sekitar 11 ribu (iPhone 16),” kata Febri dikutip, Jumat (22/11/2024). 

1. Kemenperin akan nonaktifkan IMEI

iPhone 14 (dok. Apple)

Kondisi ini pun menjadi perhatian serius dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Oleh karena itu, Kemenperin berencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 tersebut jika ditemukan produk tersebut diperjualbelikan kepada pihak lain.

"Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri untuk mempertimbangkan, ya seperti yang kami sampaikan untuk mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang," tegas dia.

2. Kemenperin telusuri penggunaan iPhone 16

ilustrasi tiga iPhone (unsplash.com/@denic)

Namun, hingga saat ini, belum ada langkah pemblokiran IMEI tersebut. Pihaknya akan lebih dahulu menelusuri penggunaan dari ponsel teranyar Apple tersebut.

"Belum (ada yang dinonaktifkan). Karena kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan. Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang," urainya.

"Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan," tegas Febri.

3. Kemenperin tagih janji investasi Apple sebesar Rp300 miliar

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Febri mengkonfirmasi bahwa Kemenperin telah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) selama dua tahun.

Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar 10 juta dolar AS untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi 100 juta dolar AS pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata dia.

Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Menurut Febri, dalam Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Editorial Team