Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, DPR Desak Pemerintah Blokir iPhone

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam merasa geram dengan produk Apple lantaran meminta tax holiday selama 50 tahun. Ia pun mendukung pemerintah melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia.
Mufti juga berpandangan, produk iPhone 16 layak diblokir oleh pemerintah dari pasar Indonesia menyikapi sikap Apple yang meminta agar ada tax holiday selama 50 tahun.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak," kata dia dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Komisi VI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita Pak," lanjut dia lagi.
1. Minta Erick Thohir tangani masalah ini

Ia pun meminta agar Erick Thohir mau turun tangan mengatasi masalah ini supaya Indonesia tidak memiliki ketertargantungan terhadap produk Apple.
Terlebih, kata dia, Erick Thohir telah memiliki jaringan luar biasa di kancah internasional, bahkan dinilai telah sukses untuk memperbaiki sepak bola tanah air.
"Maka harapan kami, kami minta kepada menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepak bola kelas internasional," kata dia.
"Maka kami harap bapak bisa turun tangan dlm hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak," lanjut dia.
2. Apple banyak ambil manfaat pasar Indonesia

Menurut dia, Apple selama ini telah banyak memperoleh keuntungan dari pasar tanah air. Namun, ketika ditawarkan untuk berinvestasi di Indonesia justru meminta tax holiday selama 50 tahun.
Ia menegaskan, rakyat Indonesia marah terhadap sikap Apple tersebut. Karena itu, ia meminta supaya seluruh produk Apple diblokir di Indonesia.
"Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," kata dia.
"Kami dan rakyat indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita," lanjut dia.
3. Apple bersurat ke Indonesia

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Apple sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dalam suratnya, Apple meminta waktu untuk bertemu Menperin Agus Gumiwang membahas soal peredaran iPhone 16 di Indonesia.
"Apple sudah mengirimkan surat untuk meminta bertemu dengan Pak Menteri," kata Febri Hendri Antoni Arif.
Namun, Febri belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung. Kendati begitu, ia memastikan Menperin Agus Gumiwang bersedia bertemu dengan Apple.
Hanya saja, (Menperin) meminta agar diskusi yang akan berjalan nantinya konkret dan Apple bisa segera merealisasikan komitmen investasinya dalam membangun Apple Academy keempat di Bali.
Diketahui, Apple Developer Academy pertama di Indonesia dibuka di Jakarta pada 2018. Apple juga telah membuka akademi di Surabaya dan Batam.
"(Apple) minta audiensi. Ya tapi kalau bagi kami, bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu (kesepakatan TKDN). Konkret saja. Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga," tuturnya.
Pembangunan Apple Academy sendiri masuk ke dalam komitmen investasi Apple di Indonesia dalam rangka memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apabila Apple sudah merealisasikan janji tersebut maka Kemenperin bisa menerbitkan surat izin impor dan produk iPhone 16 bisa diperjualbelikan di Indonesia.
"Kalau sudah realisasi komitmen, investasinya udah aman," kata dia.