Dukung Budaya Bersih BUMN, Begini Strategi Askrindo Lawan Korupsi

- Askrindo menerapkan standar ISO 37001:2016 untuk mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik dan komitmen seluruh karyawan melalui Pakta Integritas
- Implementasi sistem anti penyuapan guna mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan BUMN, termasuk pengendalian gratifikasi dan kolaborasi dengan KPK
- Refreshment ISO 37001.2016 dilakukan untuk memastikan kesadaran karyawan Askrindo dalam menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan dalam aktivitasnya
Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) berkomitmen dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan berlaku. Komitmen itu ditunjukkan Askrindo melalui pengimplementasian standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilakukan sejak 2021 hingga saat ini.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran mengatakan Askrindo melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik.
"Selain itu, Askrindo juga menerapkan komitmen seluruh karyawan melalui Pakta Integritas, sehingga tugas atau pekerjaan bisa dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fankar dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).
1. Pengendalian gratifikasi

Fankar menambahkan, implementasi sistem tersebut guna mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Askrindo, kata Fankar, mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan yang sejalan dengan program Kementerian BUMN.
"Juga sejalan dengan misi program Asta Cita Prabowo–Gibran, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Fankar.
Askrindo juga berkolaborasi dengan KPK dan PPATK untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada para leaders seluruh Indonesia agar mendapatkan pemahaman utuh mengenai cara pencegahan dan pemberantasan korupsi.
2. Peran digitalisasi dalam pemberantasan korupsi di tubuh BUMN

Fankar pun menyampaikan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Askrindo banyak bersinggungan dengan korporasi hingga masyarakat.
Oleh karena itu, digitalisasi sistem dapat membantu efektitas dan efisiensi termasuk minimalisir human error, tetapi juga dapat rentan menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas.
Di sisi lain, Fankar mnegatakan, Askrindo sebelumnya telah melaksanakan kegiatan refreshment ISO 37001.2016. Fankar pun menambahkan, membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya ISO 37001.2016 SMAP sangat krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Dengan adanya refreshment ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan Askrindo memiliki pengetahuan yang memadai dan siap menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan dalam setiap aktivitasnya," ujar dia.
3. Askrindo dukung budaya bersih BUMN

Melalui kegiatan tersebut, Fankar berharap agar pihaknya dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik penyuapan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Askrindo untuk terus menjaga integritas serta terus mendukung budaya bersih di BUMN sehingga reputasi perusahaan tetap terjaga di masyarakat," kata Fankar.
"Dengan adanya sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif, Askrindo berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan beretika,” sambung dia.