Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) mengungkapkan biang kerok penurunan kinerja perseroan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu adalah kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan mantan Direktur Utama JSKY, Christoper Liawan.
Manajemen memperkirakan, kasus tersebut memberikan pukulan signifikan terhadap operasional dan kinerja keuangan perseroan dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan hasil audit tim penyidik kepolisian, kerugian materiil akibat dugaan penggelapan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tidak hanya itu, perusahaan juga mengalami kerugian lanjutan akibat hilangnya proyeksi pelanggan strategis yang diduga diambil alih secara tidak sah, dengan estimasi potensi kerugian mencapai kurang lebih Rp30-60 miliar per tahun,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (7/9/2025).