Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ekspor Benih Lobster Dihentikan Permanen oleh Pemerintah!

3 min read
Ekspor Benih Lobster Dihentikan Permanen oleh Pemerintah!
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster Keluar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL). (dok. Kemenko Pangan)
  • Pemerintah menghentikan ekspor benih bening lobster secara permanen dan membentuk Satgas P2BBL melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2026 untuk menindak pengeluaran ilegal.

  • Penyelundupan benih lobster dinilai menghambat budidaya domestik, membatasi manfaat bagi masyarakat pesisir, serta menghilangkan potensi pendapatan dalam negeri hingga Rp40 triliun per tahun.

  • Pelarangan ekspor diarahkan untuk mengembangkan budidaya lokal dengan potensi 465,8 juta benih per tahun, menciptakan rantai usaha dan nilai tambah bagi nelayan serta pembudidaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menghentikan kegiatan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur secara permanen. Melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster Keluar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL), segala bentuk ekspor benih lobster akan ditindak ke jalur hukum.

“Dengan penegakan hukum yang terpadu, kita harus menghentikan kebocoran sumber daya ini. Benih lobster Indonesia perlu menjadi sumber pertumbuhan budidaya dan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas dikutip Senin (12/10/2026).

  1. 1. Satgas dibentuk dengan Perpres

    Penampakan barang bukti 149.400 benih bening lobster diungkap Ditpolairud Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).
    ilustrasi benih bening lobster (Dok. Polda Lampung).

    Adapun Satgas P2BBL itu dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Zulkifli menegaskan, pemberantasan penyelundupan memerlukan kerja bersama karena praktiknya dilakukan secara masif dan melibatkan jaringan terorganisasi.

    Dengan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum, Satgas diharapkan memperkuat pencegahan, penindakan, serta pengawasan pengeluaran BBL dari wilayah Indonesia.

  2. 2. Rugikan ekonomi RI hingga Rp40 triliun per tahun

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menyalurkan bantuan pangan beras secara simbolis kepada warga Kecamatan Birin
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menyalurkan bantuan pangan beras secara simbolis kepada warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di kawasan GOR Sudiang, Rabu (7/10/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Zulhas mengatakan, penyelundupan benih lobster bukan hanya membuat sumber daya laut Indonesia dinikmati negara lain. Praktik itu juga menghambat tumbuhnya usaha budidaya lobster di dalam negeri dan membatasi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat pesisir. Kondisi itu menjadi tantangan ketika Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan masih berada di angka 103, sementara pemerintah menargetkan peningkatan hingga 120.

    “Dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut. Potensi ini harus dikelola agar hasilnya kembali kepada masyarakat Indonesia. Kita ingin nelayan dan pembudidaya ikan memperoleh peluang usaha yang lebih baik, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan dari laut,” tutur Zulhas.

    Secara keseluruhan, praktik ilegal ekspor benih lobster menghilangkan potensi pendapatan dalam negeri hingga Rp40 triliun per tahun.

    “Dari laut kita kehilangan potensi sumber daya yang sangat besar. Hampir Rp200 triliun potensi sumber daya laut hilang setiap tahun akibat pencurian. Salah satu langkah untuk menghentikannya adalah penegakan hukum yang konkret dan terpadu melalui Satgas P2BBL,” ujar Zulhas.

  3. 3. Mau dorong budidaya dalam negeri

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengakui kekosongan stok minyak goreng rakyat merek Minyakita.
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengakui kekosongan stok minyak goreng rakyat merek Minyakita. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

    Dengan pelarangan ekspor, pemerintah akan mendorong budidaya benih lobster di dalam negeri. Zulhas mengatakan, Indonesia memiliki potensi benih lobster sekitar 465,8 juta ekor per tahun, tersebar antara lain di Nusa Tenggara Barat, pesisir selatan Jawa, dan Sumatra.

    Dengan potensi tersebut, Indonesia berpeluang menjadi produsen lobster dunia. Selama ini Vietnam menjadi salah satu tujuan pengiriman benih dan telah berkembang sebagai produsen utama, sementara kebutuhan benihnya dipenuhi dari Indonesia.

    Menurut Zulhas, jika benih lobster dikelola melalui budidaya dalam negeri, potensi tersebut dapat mendorong terbentuknya rantai usaha dan nilai tambah di Indonesia.

    “Kita ingin benih lobster Indonesia dibudidayakan di dalam negeri dan memberi nilai tambah bagi nelayan serta pembudidaya ikan,” ucap Zulhas.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More