LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026, Kemenkeu: Pelajari Proposal Dulu

- Kondisi kas negara saat ini masih aman dan memadai untuk mendukung pelaksanaan kebijakan LPG 3 kg satu harga
- Kemenkeu masih akan mempelajari proposal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana kebijakan tersebut.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kondisi kas negara masih aman dan mampu mendukung rencana penerapan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga yang direncanakan mulai berlaku pada 2026.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari proposal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana kebijakan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan detail mengenai implementasi kebijakan LPG 3 kg satu harga tersebut.
"Belum tahu, kita harus lihat dulu proposalnya. Sampai sekarang belum dibicarakan secara rinci. Lagipula, yang harus siap di lapangan bukan kami. Jadi, kita tunggu dulu," ujar Luky kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
1. Kas negara dipastikan aman

Luky menegaskan, anggaran untuk rencana tersebut akan disesuaikan dengan realisasi di lapangan. Ia kembali menekankan kondisi kas negara saat ini masih aman dan memadai untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Pihak yang harus siap di lapangan bukan kami, tapi kondisi kas negara tetap aman," ujarnya.
2. Kementerian ESDM bakal seragamkan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana sebelumnya menjelaskan, kebijakan satu harga LPG 3 kg bertujuan menyeragamkan harga LPG di seluruh wilayah Indonesia, tanpa membedakan daerah, sebagaimana skema harga Pertalite saat ini.
"Pak Menteri ESDM kemarin bilang: satu harga. Artinya, tidak ada perbedaan antarwilayah. Satu Indonesia, satu harga," kata Dadan kepada jurnalis di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (3/7).
Menurut Dadan, kebijakan ini masih dalam tahap kajian, dan belum sampai pada penetapan harga. Ia menegaskan tujuan utamanya adalah penerapan harga yang seragam di seluruh Indonesia.
"Kita masih dalam tahap kajian. Intinya, kita ingin satu harga, itu saja," ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan subsidi tepat sasaran, pengawasan distribusi LPG akan diperkuat dengan regulasi serta dukungan teknologi. Sistem monitoring juga akan dioptimalkan guna mencegah kebocoran subsidi.
"Nanti akan ada aturan untuk pengawasan. Monitoring akan menggunakan teknologi agar distribusi LPG lebih terkontrol," kata dia.
3. Kebijakan satu harga untuk LPG 3 kg berpotensi menjadi blunder

Sementara itu, pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kebijakan LPG 3 kg satu harga berpotensi menjadi blunder. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk menekan beban subsidi yang telah mencapai Rp87 triliun per tahun dan menjamin harga yang lebih terjangkau serta tepat sasaran, pada kenyataannya justru bisa memicu masalah baru.
"Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kali ini berpotensi blunder. Menetapkan kebijakan satu harga LPG 3 kg justru tidak menjamin subsidi menjadi lebih tepat sasaran," ujar Fahmy dalam keterangannya.
Menurutnya, masyarakat mampu tetap akan bisa membeli LPG bersubsidi. Bahkan, kebijakan ini dikhawatirkan menambah beban subsidi negara karena pemerintah harus menutup selisih biaya distribusi ke daerah terpencil.
"Kebijakan ini justru bisa membengkakkan beban subsidi karena pemerintah harus menanggung biaya transportasi antarwilayah," ujarnya.