Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bakal membuat daftar hitam alias blacklist direksi atau komisaris BUMN yang bermasalah.
Dengan blacklist tersebut, para direksi atau komisaris BUMN yang pernah tersandung masalah hukum atau masalah kode etik lainnya tidak dapat kembali untuk menjabat di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyampaikan keinginan Erick Thohir itu berangkat dari fakta di lapangan yang membiarkan masuknya direksi atau komisaris bermasalah di BUMN.
"Langkah Menteri Erick Thohir melakukan blacklist itu langkah untuk jangan nanti kan kadang-kadang direksi dihentikan, nanti ganti perubahan di pemerintahan atau kementerian bisa masuk lagi," ucap Arya kepada awak media di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).