Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Bayan Resources untuk tiga perusahaan telah disetujui.
Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno mengatakan saat ini hanya tersisa sedikit perusahaan yang masih dalam proses evaluasi RKAB. Bayan termasuk perusahaan yang persyaratan RKAB telah terpenuhi.
"Masih ada beberapa RKAB perusahaan yang belum memenuhi. (Kalau Bayan) sudah, kalau sekarang sudah," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (21/9/2026).
