Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gaji ASN Jadi Lewat Koperasi? Menkeu Suahasil: Tetap Seperti Sekarang
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • Menkeu Suahasil Nazara memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN tetap berjalan seperti sekarang.

  • Kemenkop menjajaki peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN.

  • Penjajakan koperasi tidak bertujuan menggantikan perbankan sebagai saluran pembayaran gaji ASN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (8/10/2026)

Kemenkop menyatakan belum ada keputusan resmi terkait perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. Koperasi dijajaki sebagai mitra dan bukan pengganti perbankan.

Selasa (20/10/2026)

Menkeu Suahasil Nazara memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN tetap seperti sekarang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mekanisme pembayaran gaji ASN dipastikan tetap berjalan seperti sekarang.
  • Who?
    Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Kementerian Koperasi menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembayaran gaji ASN.
  • Where?
    Suahasil menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
  • When?
    Suahasil menyampaikannya pada Selasa (20/10/2026). Kemenkop memberikan keterangan pada Kamis (8/10/2026).
  • Why?
    Kemenkop menjajaki peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN dan memperkuat layanan koperasi.
  • How?
    Gaji ASN tetap ditransfer seperti sekarang, sementara koperasi dijajaki sebagai mitra pembayaran gaji pensiunan ASN.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Menkeu Suahasil bilang gaji ASN akan tetap dibayar seperti sekarang, bukan lewat koperasi. Kemenkop sedang melihat koperasi sebagai mitra untuk membayar gaji pensiunan ASN. Kemenkop juga bilang belum ada keputusan resmi dan koperasi tidak akan menggantikan bank sebagai tempat pembayaran gaji ASN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kepastian mekanisme pembayaran gaji ASN tetap seperti sekarang memberi kejelasan di tengah wacana penggunaan koperasi. Pada saat yang sama, penjajakan koperasi sebagai mitra pembayaran gaji pensiunan ASN membuka ruang bagi penguatan dan perluasan layanan koperasi tanpa menggantikan perbankan sebagai saluran pembayaran gaji ASN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan seperti sekarang. Hal itu disampaikan Suahasil saat menanggapi wacanan pembayaran gaji ASN melalui koperasi.

"Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan belum ada keputusan resmi pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi. Pembahasan yang dilakukan Kemenkop berkaitan dengan penjajakan peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN.

Kemenkop juga menegaskan penjajakan tersebut tidak bertujuan menggantikan perbankan sebagai saluran pembayaran gaji ASN.

“Belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. Kabar yang beredar itu sebenarnya fokusnya adalah bagaimana kita memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik,” kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article