Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan seperti sekarang. Hal itu disampaikan Suahasil saat menanggapi wacanan pembayaran gaji ASN melalui koperasi.
"Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan belum ada keputusan resmi pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi. Pembahasan yang dilakukan Kemenkop berkaitan dengan penjajakan peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN.
Kemenkop juga menegaskan penjajakan tersebut tidak bertujuan menggantikan perbankan sebagai saluran pembayaran gaji ASN.
“Belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. Kabar yang beredar itu sebenarnya fokusnya adalah bagaimana kita memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik,” kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
