Kemenkop Luruskan Isu Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi

- Kemenkop menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji dan dana pensiun ASN melalui koperasi.
- Kemenkop sedang menjajaki koperasi sebagai mitra pembayaran gaji pensiunan ASN, setara dengan peran PT Pos Indonesia dan perbankan.
- Kehadiran koperasi tidak menggantikan bank, termasuk BPD, melainkan bagian transformasi agar koperasi menjadi lembaga ekonomi modern dan profesional.
1. Kemenkop saat ini tengah mendorong penguatan dan perluasan layanan koperasi

Ilustrasi koperasi. (ChatGPT) Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, pembahasan yang dilakukan Kemenkop bukan untuk mengalihkan pembayaran gaji ASN dari perbankan ke koperasi.
Menurut dia, Kemenkop saat ini tengah mendorong penguatan dan perluasan layanan koperasi. Salah satunya dengan menjajaki peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN atau PNS.
“Belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. Kabar yang beredar itu sebenarnya fokusnya adalah bagaimana kita memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik,” kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
2. Rencananya, koperasi akan jadi mitra layanan pembayaran gaji pensiunan

Ilustrasi gaji (freepik.com/jcomp) Ahmad menjelaskan, koperasi nantinya dapat menjadi salah satu mitra dalam layanan pembayaran gaji pensiunan, seperti yang selama ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan perbankan.
“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank,” ujarnya.
3. Perluasan layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi koperasi

ilustrasi gaji (pexels.com/Kaboompics.com) Meski demikian, Ahmad menegaskan kehadiran koperasi dalam layanan tersebut tidak akan menggantikan fungsi perbankan, termasuk bank pembangunan daerah (BPD).
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata dia.
Menurut Ahmad, perluasan layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi koperasi agar tidak hanya menjadi wadah ekonomi anggota. Koperasi juga didorong berkembang menjadi lembaga ekonomi yang lebih modern dan profesional.
“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas, memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujarnya.






















