Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang tak kunjung usai, membuat total klaim meninggal dunia yang dibayarkan asuransi jiwa mengalami peningkatan signifikan pada kuartal III-2020, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total klaim meninggal dunia pada kuartal III-2010 mencapai Rp8,80 triliun. Angka itu naik 17,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Polis individu dengan koordinasi rumah sakit memang ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait COVID-19,” kata Kepala Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto yang dikutip melalui Kantor Berita ANTARA, Jumat (27/11/2020).
