Jakarta, IDN Times - Sejumlah perusahaan ride hailing di Indonesia, seperti Grab, Gojek, Maxim, dan inDrive membantah potong komisi pengemudi taksi online atau ojek online (ojol) lebih dari 20 persen.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi juga memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Jadi kita juga harus melihat kalau mau yang 10 persen, ada ini. Yang 20 persen ada ini bertiga. Tapi kita juga harus melihat mereka berempat ini punya market share yang berbeda," kata Dudy di Jakarta, Senin (19/5/2025).