Hadapi Dampak Tarif Trump, Rachmat Gobel: Pasar Domestik Harus Dijaga

- Menurut Rachmat Gobel, Indonesia bisa menjadi sasaran empuk negara-negara lain yang mencari pasar baru karena turut terkena tarif resiprokal.
- Industri padat karya seperti handicraft, mebel, dan tekstil harus dijaga agar tidak tergerus produk impor demi keberlangsungan bisnisnya.
- Perlindungan pasar dalam negeri juga mencakup pada persetujuan investasi asing agar industri lokal tetap bersaing dan lapangan kerja tetap terbuka.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel dari fraksi NasDem menyoroti potensi dampak tarif impor resiprokal dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dia mengatakan, pengenaan tarif itu mau tak mau harus dihadapi. Namun, pasar dalam negeri sendiri juga harus dilindungi.
"Saya cuma mau bilang bagaimana strategi kita mengamankan pasar domestik kita," kata Rachmat dalam IDN Times Leaderships Forum di IDN HQ, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
1. RI bakal jadi sasaran empuk negara yang ikut kena dampak Trump

Menurutnya, Indonesia bisa menjadi sasaran empuk negara-negara lain yang mencari pasar baru karena turut terkena tarif resiprokal. Oleh sebab itu, selain menanti hasil negosiasi dengan AS, pemerintah juga harus ingat untuk memperketat perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan barang impor.
"Kita ini kan, pasar kita ini terlalu terbuka, sehingga memberikan dampak kepada industri dalam negeri kita. Pemerintah harus kontrol pasar kita, jaga," tutur Rachmat.
2. Industri dalam negeri berperan besar dalam menyerap tenaga kerja

Dia menekankan, industri yang paling terdampak tarif Trump adalah industri padat karya, yang menyerap banyak tenaga kerja. Oleh sebab itu, keberlangsungan bisnisnya harus dijaga, jangan sampai tergerus produk impor.
"Ya, yang padat karya pasti. Itu satu. Ini harus kita jaga. Misalnya handicraft, mebel, alas kaki, tekstil. Ini harus kita jaga yang akan mendapat dampaknya daripada itu. Di samping, habis itu tentu ada elektronika maupun yang lainnya," ucap Rachmat Gobel.
3. Harus selektif terima investasi

Menurutnya, perlindungan pasar dalam negeri juga mencakup pada persetujuan investasi dari asing. Jika tak selektif, dikhawatirkan industri lokal tergerus, sementara pengusaha asing yang berinvestasi di Indonesia belum tentu menyerap lapangan kerja yang besar.
"Berapa kerugian konsumen? Dan lingkungan sekitar tak tumbuh, lapangan kerja pun tidak ada," tutur dia.
Rachmat menekankan, masalah terbesar bukanlah memusingkan pengenaan tarif resiprokal Trump, tapi bagaimana menjaga daya saing industri dalam negeri dari produk atau pun perusahaan asing.
"Jangan sampai pasar kita malah diisi dari luar. Itu yang tadi saya katakan. Kita harus pikirkanlah pasar kita sendiri," ujar Rachmat.