Ada Wabah Virus Corona, PUPR Ungkap Nasib Pembangunan Ibu Kota Baru 

Pemerintah berharap wabah virus corona segera berakhir 

Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona baru, COVID-19 merebak di saat pemerintah tengah mengupayakan realisasi pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). 

Wabah yang kini telah ditetapkan WHO sebagai pandemik ini berimbas banyak terhadap perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, Kementerian PUPR menyebut itu tidak berpengaruh banyak terhadap rencana pemindahan IKN. 

"Ya saya sampai saat ini masih tetap pada jadwal yang ada. Sejauh jadwal tidak diubah," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga di kantornya, Kamis (12/3).

1. Belum ada rencana perubahan jadwal pembangunan IKN

Ada Wabah Virus Corona, PUPR Ungkap Nasib Pembangunan Ibu Kota Baru Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Danis menegaskan bahwa saat ini, Kementerian PUPR belum memiliki rencana untuk mengubah jadwal pembangunan IKN. Pemerintah masih melihat kondisi beberapa waktu ke depan sebelum memutuskan. 

"Untuk apakah ada perubahan belum bisa dilihat sekarang, kita lihat nanti. Mudah-mudahan virus coronanya cepat berlalu," ujarnya.

Baca Juga: Desain Final Ibu Kota Negara Baru Disetor ke Presiden Mei 2020

2. Rencana groundbreaking dilakukan paling cepat pada Oktober 2020

Ada Wabah Virus Corona, PUPR Ungkap Nasib Pembangunan Ibu Kota Baru Dok. Kementerian PUPR

Dia pun memastikan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan dilakukan akhir semester II tahun 2020. Jika memungkinkan, Oktober 2020 groundbreaking sudah bisa dilakukan. 

"Nanti diperkirakan akhir semester kedua sekitar Oktober (groundbreaking) lah. Juni, Juli, Agustus, September pengadaan (tender dan lain sebagainya)," tuturnya. 

3. Groundbreaking pertama adalah bendungan dan akses jalan ke IKN

Ada Wabah Virus Corona, PUPR Ungkap Nasib Pembangunan Ibu Kota Baru Ilustrasi Infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Danis menyampaikan, groundbreaking yang dilakukan pertama kali adalah bendungan dan akses jalan menuju IKN. Adapun payung hukumnya berupa RUU IKN tengah dibahas dengan DPR dan diperkirakan rampung.

"Yang utama bendungan dan jalan. Payung hukum sedang disiapkan," ucapnya.

Baca Juga: Groundbreaking Ibu Kota Baru Dimulai Oktober 2020

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya