Antisipasi Penurunan Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Kelas Standar

Kriterianya masih dibahas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan itu akan berimbas pada penurunan kelas peserta BPJS Kesehatan. Namun, kemungkinan itu sepertinya telah diantisipasi oleh pemerintah.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh mengatakan, pihaknya sedang menyusun kebutuhan dasar dan menyiapkan kelas standar.

"Perlu saya informasikan saat ini kita sedang berdiskusi apa yang disebut dengan kebutuhan dasar kesehatan sesuai dengan UU yang ada. Kami juga sedang mendiskusikan kelas standar. Nanti ke depannya bahwa pelayanan itu berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan, dan juga sesuai dengan kelas standar yang telah kita diskusikan," ujarnya melalui video conference, Selasa (19/5).

Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap Kena Sanksi

1. Kriteria ruang rawat inap kelas standar sedang disusun

Antisipasi Penurunan Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Kelas Standarilustrasi/Dok.IDN Times/Istimewa

Anggota DJSN dari unsur ahli, Asih Eka Putri mengungkapkan, kelas standar saat ini sedang disusun kriterianya oleh DJSN dan pihak terkait. Kelas itu nantinya berlaku untuk seluruh peserta. Sementara itu, skema terkait kebutuhan dasar masih belum jelas.

"Sekarang kita lagi susun kriteria ruang rawat inap yang nanti akan jadi hak peserta. Saat ini opsinya ada dua, untuk kelas PBI dan non-PBI. Kemudian opsi optimumnya bisa 1 kelas, 1 tipe, 1 kriteria rawat inap untuk seluruh peserta," tutur dia.

2. Pengusaha anggap kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih terjangkau

Antisipasi Penurunan Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Kelas StandarKebijakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Paulus Agung Pambudhi mengatakan, kenaikan iuran yang dilakukan pemerintah masih terjangkau. Menurutnya, manfaat yang didapat peserta justru jauh lebih besar.

"Saya rasa ini objektif, bahwa iuran yang diwajibkan ini masih lebih rendah dari manfaat yang diterima. Jadi, iuran JKN ini masih wajar dan terjangkau," ujarnya.

3. Pengusaha ingin ada timbal balik dari sisi kualitas pelayanan

Antisipasi Penurunan Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Kelas StandarIlustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Meski demikian, Agung menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Peningkatan itu akan mendorong produktivitas para pekerja.

"Kita ingin ada timbal balik pelayanan yang meningkat. Perlu selalu meningkatkan kualitas pelayanan, itu yang diharapkan dunia usaha. Itu sangat berpengaruh terhadap produktivitas dunia usaha," kata Agung.

Baca Juga: Pengamat: Kenaikan BPJS Kesehatan Bukti Tumpulnya Nurani Pemerintah!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya