Batas Miskin Jakarta Rp3,9 Juta per Bulan, Apa itu Garis Kemiskinan?

Nilainya tertinggi dibanding wilayah lain

Jakarta, IDN Times - BPS mengumumkan garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp458.947 per kapita per bulan, di September 2020. Tidak hanya per kapita, BPS juga mengumumkan garis kemiskinan per rumah tangga miskin menurut provinsi dan daerah. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan standar garis kemiskinan yang tinggi.

Namun sebelum mengulas itu, mari kita pahami apa itu garis kemiskinan. 

Baca Juga: Gegara COVID-19, Penduduk Miskin RI Naik Jadi 27,55 Juta Orang di 2020

1. Apa itu garis kemiskinan?

Batas Miskin Jakarta Rp3,9 Juta per Bulan, Apa itu Garis Kemiskinan?Ilustrasi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita/rumah tangga per bulan di bawah garis kemiskinan.

Dengan acuan tersebut, mereka yang memiliki pendapatan di bawah garis tersebut tergolong sebagai penduduk miskin.

2. Garis kemiskinan di Jakarta per rumah tangga sebesar Rp3,9 juta per bulan

Batas Miskin Jakarta Rp3,9 Juta per Bulan, Apa itu Garis Kemiskinan?Ilustrasi dompet dan keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan per rumah tangga di DKI Jakarta pada Sepember 2020 sebesar Rp3,89 juta atau bila dibulatkan adalah Rp3,9 juta. Sementara itu, Jawa Barat hanya sebesar Rp 2,06 juta per rumah tangga per bulan, Jawa Tengah (Rp1,82 juta), Yogyakarta (Rp2,1 juta) dan Jawa Timur (Rp1,79 juta).

Sementara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatatkan garis kemiskinan per rumah tangga tertinggi di bawah DKI Jakarta. Garis kemiskinan di Kaltim sebesar Rp3,79 juta per rumah tangga dan Kaltara sebesar Rp3,6 juta.

"Sementara di Sulsel adalah Rp1,77 juta per rumah tangga per bulan. Garis kemiskinan ini kita harapkan interpretasinya mudah dipahami dibanding per kapita," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).

3. Garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp458.947 per kapita per bulan

Batas Miskin Jakarta Rp3,9 Juta per Bulan, Apa itu Garis Kemiskinan?Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Bantuan untuk Warga Miskin Depok Belum Lewati Nilai Garis Kemiskinan

Sementara itu, BPS mengumumkan garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp458.947 per kapita per bulan di September 2020. Angka ini mengalami peningkatan 4,18 persen dibandingkan September 2019 dan naik 0,49 persen dibandingkan Maret 2020.

Adapun komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Merujuk dari garis kemiskinan nasional yang sebesar Rp458.947 per kapita per bulan, peran dari GKM sebesar 73,87 persen sedangkan GKBM sebesar 26,13 persen.

4. Angka kemiskinan di seluruh provinsi Indonesia mengalami kenaikan

Batas Miskin Jakarta Rp3,9 Juta per Bulan, Apa itu Garis Kemiskinan?Ilustrasi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara itu, angka kemiskinan di seluruh provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Dari 34 provinsi yang tercatat, rata-rata kenaikan kemiskinannya tidak mencapai 1 persen.

"Kalau per provinsi hampir seluruh provinsi mengalami kenaikan kemiskinan. Mulai dari september 2019 ke September 2020," katanya.

Baca Juga: Pengangguran dan Kemiskinan Masih Membayangi Banten di Usia 20 Tahun 

Topik:

  • Anata Siregar
  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya