- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki KTP aktif dan NPWP (jika ada).
- Memiliki rekening bank pribadi yang aktif.
- Bersedia menyetor simpanan pokok sebagai anggota koperasi.
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatangani perjanjian resmi dengan koperasi.
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih dan Syaratnya

- Program Koperasi Merah Putih didirikan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan
- Syarat pinjam uang di Koperasi Merah Putih meliputi usia minimal 21 tahun, memiliki KTP aktif, NPWP (jika ada), rekening bank pribadi yang aktif, serta menyetor simpanan pokok sebagai anggota koperasi
- Plafon pinjaman yang dapat diajukan koperasi mencapai Rp3 miliar dengan suku bunga sekitar 6% per tahun dan tenor maksimal 6 tahun
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui koperasi yang berlandaskan gotong royong dan kemandirian.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah mengatur mekanisme pinjaman bagi koperasi agar bisa mengakses pembiayaan secara formal melalui bank-bank anggota HIMBARA (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih secara resmi dan apa saja syarat yang harus dipenuhi?
1. Syarat pinjam uang di Koperasi Merah Putih

Sebelum mengetahui cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih, penting untuk memahami bahwa program ini ditujukan untuk koperasi desa atau kelurahan, bukan individu. Namun, masyarakat tetap bisa mengakses pinjaman pribadi melalui koperasi tempat mereka menjadi anggota aktif.
Berikut syarat utama untuk menjadi anggota dan mengajukan pinjaman di Koperasi Merah Putih:
Bagi koperasi yang ingin mengajukan pinjaman ke bank, diperlukan dokumen tambahan seperti proposal usaha, izin operasional, serta persetujuan dari kepala desa atau bupati/wali kota sesuai jenis operasinya.
2. Cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih

Untuk individu, proses pengajuan dilakukan melalui koperasi tempat mereka terdaftar sebagai anggota. Sementara bagi koperasi, pengajuan dilakukan langsung ke bank-bank HIMBARA dengan mengikuti aturan PMK Nomor 49 Tahun 2025.
Cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih bagi individu:
- Daftar menjadi anggota koperasi dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
- Ajukan pinjaman di unit simpan pinjam koperasi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan rekening bank.
- Koperasi akan melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan atas permohonan pinjaman.
- Jika disetujui, kamu akan menandatangani perjanjian pinjaman sesuai ketentuan koperasi.
- Dana dicairkan sesuai tahapan yang disepakati, dengan kewajiban mengangsur sesuai jadwal.
Cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih untuk koperasi:
- Ketua koperasi mengajukan proposal pinjaman ke bank Himbara.
- Bank menilai kelayakan usaha dan kapasitas pengembalian koperasi.
- Dilakukan penandatanganan perjanjian antara pihak bank, ketua koperasi, dan pejabat daerah.
- Bank wajib melaporkan perjanjian pinjaman ke Kementerian Keuangan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
3. Plafon pinjaman Koperasi Merah Putih

Berdasarkan ketentuan PMK No. 49 Tahun 2025, plafon pinjaman yang dapat diajukan koperasi mencapai Rp3 miliar. Jumlah ini mencakup pembiayaan modal kerja, pengembangan usaha, dan biaya operasional koperasi. Namun, pencairan dana biasanya dilakukan bertahap sesuai dengan rencana penggunaan yang diajukan dalam proposal.
Suku bunga atau margin yang berlaku berkisar sekitar 6% per tahun, dengan tenor maksimal 6 tahun termasuk masa tenggang (grace period) selama 6–8 bulan. Bank juga memberikan fleksibilitas bagi koperasi yang ingin menambah plafon pinjaman selama batas Rp3 miliar belum tercapai dan pinjaman pertama telah berjalan minimal 6 bulan.
Itulah informasi mengenai cara pinjam uang di Koperasi Merah Putih, syarat keanggotaan, dan plafon pinjaman yang berlaku.
FAQ seputar Koperasi Merah Putih
- Apa itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat. - Koperasi Merah Putih apakah bisa pinjam uang?
Bisa, tetapi pinjaman diberikan kepada koperasi, bukan langsung ke individu. Anggota koperasi dapat mengajukan pinjaman melalui koperasi tempat mereka terdaftar. - Bagaimana cara pengajuan Koperasi Merah Putih?
Kamu dapat mengecek keberadaan Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan tempat tinggal baik melalui kantor desa, dinas koperasi setempat, atau situs resmi pemerintah daerah.

















