Bos BKPM Jamin Pengusaha Bakal Serap Bijih Nikel Dalam Negeri

Semoga benar terjamin ya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan pelarangan ekspor bijih nikel atau ore mulai 1 Januari 2019. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Namun, keinginan pemerintah tersebut dipercepat menjadi Selasa (29/10). Komitmen itu merupakan kesepakatan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pengusaha akan menyetop ekspor ore.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan pengusaha dalam negeri yang memiliki smelter menyanggupi untuk menyerap bijih nikel dalam negeri. Bahkan, Bahlil menjamin harga yang diserap sesuai harga internasional. 

"Apakah kemudian ore yang tidak diekspor ditampung atau tidak, saya pastikan akan ditampung," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (28/10).

1. Seluruh pabrik smelter nasional siap serap

Bos BKPM Jamin Pengusaha Bakal Serap Bijih Nikel Dalam Negerihttps://unsplash.com/photos/dH5n-HLITNg

Mantan Ketua Umum Hipmi ini juga menegaskan bahwa seluruh pabrik smelter di Indonesia siap menyerap seluruh hasil bijih nikel dalam negeri.  Soal berapa jumlah yang bakal diserap, Bahlil belum bisa memastikannya. Namun dia menjamin semua bakal diserap pengusaha. 

"Saya pastikan akan ditampung (pengusaha)," imbuhnya.

Baca Juga: Gebrakan Perdana Bos BKPM, Percepat Penghentian Ekspor Bijih Nikel

2. Pabrik smelter yang siap menyerap

Bos BKPM Jamin Pengusaha Bakal Serap Bijih Nikel Dalam Negerihttps://pixabay.com

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengatakan saat ini, ada 14 pabrik smelter yang sudah beroperasi dan ada 27 yang dalam tahap pembangunan.

"Kalau kita sudah ketemu jadi satu dan kita ingin NKRI makin berkibar maka kita ini waktunya untuk setop ekspor dan dikelola dalam negeri," ujarnya.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM menyebut cadangan nikel saat ini ada di angka 698,88 juta ton. Cadangan akan digunakan untuk kebutuhan smelter dalam negeri kira-kira 90 juta ton sejak 2019 hingga 2021.

Senada, CEO PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus yang juga bagian dari AP3I mengatakan, pihaknya siap menampung bijih nikel lokal. "Jadi apapun yang disampaikan pemerintah akan jadi kebaikan. Kalau sudah jadi kebaikan siapa lagi yang kita patuhi kalau bukan pemerintah," ujarnya.

3. Sistem pembayaran

Bos BKPM Jamin Pengusaha Bakal Serap Bijih Nikel Dalam Negeripixabay.com/Devanath

Ihwal perihal pembayaran, Bahlil optimistis, baik pembeli maupun penjual bisa menyelesaikan dengan baik. Dia menegaskan, siap untuk membantu jika ada hal yang perlu dibutuhkan.

"Hal ketiga menyangkut dengan sistem pembayaran bahwa bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Kalau memang kami dibutuhkan, Pemerintah juga hadir untuk mediasi," tuturnya. 

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu juga ingin menjamin keberlangsungan bisnis investor serta pengusaha dalam negeri. "Investor Kita harus menjamin di negara kita dan kita harus menjamin pengusaha daerah kita. Kita yakin negara bisa baik, investasi ada kepastian dari investor dan dari lokal bisa berkembang," tegas Bahlil.

Baca Juga: Hentikan Ekspor Bijih Nikel, Ini Komitmen BKPM Bersama Pengusaha

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya