Gegara Upah Mahal, Banyak Pabrik Tekstil Relokasi ke Jateng dan Jatim

UMK di Jabar merupakan salah satu yang tertinggi

Jakarta, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan sejak Januari 2018 hingga September 2019 tercatat ada 188 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di wilayahnya yang dinyatakan gulung tikar. Industri-industri itu kemudian merelokasi bisnisnya ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, relokasi yang dilakukan oleh industri dipicu karena kian mahalnya upah tenaga kerja di beberapa wilayah Jawa Barat.

"Memang salah satu di antaranya adalah tenaga kerja di sana, tenaga kerjanya sudah agak mahal makannya mereka lakukan relokasi ke Jateng dan Jatim," kata Bahlil di kantornya, Rabu (11/12).

 

1. BKPM cari alternatif cegah adanya relokasi yang kian masif

Gegara Upah Mahal, Banyak Pabrik Tekstil Relokasi ke Jateng dan JatimKepala BKPM, Bahlil Lahadalia. IDN Times/Hana Adi Perdana

Bahlil menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari alternatif lewat regulasi yang memudahkan pelaku usaha dalam mendukung bisnisnya. Rencananya, pekan depan bakal dilakukan pembahasan terkait masalah tersebut dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Kita lagi mencari formulasi. minggu depan kita akan bicara teknis dengan pemda," tegas Bahlil.

Baca Juga: Banjir Tekstil Impor, 96 Importir Nakal Diblokir Kemenkeu

2. UMK di Jabar yang termahal

Gegara Upah Mahal, Banyak Pabrik Tekstil Relokasi ke Jateng dan JatimIDN Times/Debbie Sutrisno

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyetujui rekomendasi Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2020.

UMK di Jabar naik 8,51 persen. Adapun Karawang dan Bekasi menjadi yang tertinggi. Berikut rincian 5 besar UMK tertinggi di Jabar:

- Kabupaten Karawang: Rp4.594.324
- Kota Bekasi: Rp4.589.708
- Kabupaten Bekasi: Rp.4.498.961
- Kota Depok: Rp4.202.105
- Kota Bogor: Rp4.169.806

Sementara itu di Jawa Tengah rata-rata UMK-nya adalah Rp2 juta.

- Kota Semarang: Rp2.715.000
- Kabupaten Demak: Rp2.432.000
- Kabupaten Kendal: Rp2.261.775
- Kabupaten Semarang: Rp2.229.880
- Kabupaten Kudus: Rp2.218.451

UMK di Jawa Timur malah tidak terlalu jauh perbedaannya dengan Jawa Barat, berikut rincian 5 terbesar:

- Kota Surabaya: Rp4.200.479
- Kabupaten Gresik: Rp4.197.030
- Kabupaten Sidoarjo: Rp4.193.581
- Kabupaten Pasuruan: Rp4.190.133
- Kabupaten Mojokerto: Rp4. 179.787

3. Asosiasi bantah relokasi karena masalah upah

Gegara Upah Mahal, Banyak Pabrik Tekstil Relokasi ke Jateng dan JatimKetua APSyFI, Ravi Shankar. IDN Times/Hana Adi Perdana.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Ravi Shankar membantah adanya relokasi lantaran masalah upah. Dia justru menyoroti bagaimana upaya pemerintah dalam mendorong daya saing industri tekstil dalam negeri.

"Tidak (soal upah) itu kan secara pengusaha kan sudah pasti lihat kompetisi cost, kita lebih banyak ke pemerintah bagaimana bisa mengatasi masalah daya saing, cost-costnya yang belum naik," tegas Ravi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bos BKPM Miris Produk Impor Banjiri Tanah Abang

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya