Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo Panggil KSSK ke Istana Usai Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

Prabowo Panggil KSSK ke Istana Usai Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, atau Kiki (IDN Times/M. Ilman Nafi'an)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ke Istana Kepresidenan Jakarta, usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Salah satu anggota KSSK yang sudah tiba di Istana adalah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi atau Kiki.

Kiki mengatakan, akan rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. "Kita akan rapat koordinasi aja tentang situasi saat ini," ujar Kiki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/7/2026).

Kiki mengatakan, rapat tersebut juga nantinya akan diikuti oleh seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Bank Indonesia.

"Pasti dengan BI juga, makasih ya," kata dia.

Selain Kiki, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, juga terlihat hadir di Kompleks Istana Kepresidenan. Sementara itu, Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, belum terlihat hadir.

Sebelumnya, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo pada 25 Juli 2026.

"Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Destry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026)

Destry menjelaskan, penetapannya sebagai PGS BI mengacu pada Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More