Besok, Ombusdman akan Investigasi OJK Terkait Jiwasraya dan Asabri

Apakah benar ada oknum OJK yang terlibat?

Jakarta, IDN Times - Ombudsman akan memanggil dan menginvestigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah seperti PT Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Besok mulai ada mengundang OJK. kita lihat nanti hasilnya bagaimana," kata anggota Ombusdman Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1).

1. Pengaturan dan pengawasan OJK

Besok, Ombusdman akan Investigasi OJK Terkait Jiwasraya dan AsabriKetua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersama anggota Ombudsman RI Alvin Lie dan Adrianus Meliala (IDN Times/Helmi Shemi)

Ombudsman akan menginvestigasi bagaimana pengaturan dan pengawasan OJK terhadap Jiwasraya dan Asabri. Belakangan ini, Alamsyah menilai banyak ketidakpercayaan terhadap OJK dalam mengawasi lembaga keuangan seperti Jiwasraya dan Asabri.

"Saya yakin OJK memahami apa yang terjadi tapi tidak oleh OJK semua bisa disampaikan ke publik, jadi nanti kami akan bicara dengan mereka," ujar Alamsyah.

2. Ombusdman pertanyakan publikasi laporan keuangan OJK

Besok, Ombusdman akan Investigasi OJK Terkait Jiwasraya dan AsabriPertemuan Pimpinan OJK dengan media massa, 18 Desember 2019 (IDN Times/Uni Lubis)

Beberapa hal yang akan diinvestigasi ke OJK adalah standar publikasi laporan keuangan. Alamsyah menilai publikasi laporan keuangan OJK harus lengkap.

"Karena kalau publik hanya dikasih standar laporan publikasi yang hanya satu lembar, orang tidak bisa kontrol duitnya diinvestasikan ke mana," katanya.

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Reformasi Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun

3. Tata kelola dan kriteria investasi

Besok, Ombusdman akan Investigasi OJK Terkait Jiwasraya dan Asabriilustrasi investasi. IDN Times/Arief Rahmat

Ombudsman juga akan mempertanyakan kepada OJK tentang  peraturan tata kelola perusahaan perasuransian dan kriteria investasi.

"Lalu apakah (pengawasan transaksi di bursa) dilakukan cukup tepat. Kita tahu di bursa ada Kustodian Sentral Efek Indonesia yang mencatat semua transaksi, apabila itu mencurigakan, OJK bisa melakukan penyelidikan terlebih dulu," papar Alamsyah.

Baca Juga: Respons OJK Ada Oknum yang Terlibat Korupsi Jiwasraya

4. Bagaimana perlidungan konsumen OJK?

Besok, Ombusdman akan Investigasi OJK Terkait Jiwasraya dan AsabriIDN Times / Auriga Agustina

Alamsyah juga mengatakan akan bertanya kepada OJK bagaimana mereka memberikan perlindungan terhadap konsumen serta menanggapi aduan konsumen terkait kedua kasus ini.

"OJK punya tugas melindungi konsumen dan aduan-aduannya, kenapa begitu banyak dan berulang? Kami ingin tahu ada persoalan apa," kata Alamsyah.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ombusdman Panggil OJK dan Kemenkumham karena Ada Keanehan Soal Asabri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya