Kementerian Investasi Dibentuk, Ngaruh Gak ke Nasib LPI?

Awal Januari lalu pemerintah sudah membentuk SWF atau LPI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah meresmikan Kementerian Investasi yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Untuk urusan investasi, pemerintah juga memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia yang juga baru dibentuk tahun ini.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia pun angkat bicara soal perbedaan peranan keduanya. Menurutnya, SWF mengelola lembaga keuangan dan investasi nonbank.

"Dia mengelola uang tapi perizinan di BKPM. SWF gak lebih lembaga keuangan nonbank," kata Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Sudah Banyak Lembaga yang Urusi Investasi, Apa Bedanya dengan LPI?

1. Bagaimana jika ada investasi yang masuk nantinya?

Kementerian Investasi Dibentuk, Ngaruh Gak ke Nasib LPI?Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan ketua HIPMI ini menjelaskan bahwa begitu ada dana atau investasi masuk, investor akan memilih di mana mereka akan berinvestasi. Nantinya Kementerian Investasi akan membantu investor tersebut.

"Misalnya pertambangan, mereka akuisisi infrastruktur, itu kami bantu apalagi bicara FDI, pasti ada urusan dengan kementerian investasi," kata Bahlil.

"Tidak perlu dikotak-kotakan perbedaannya," imbuh Bahlil.

2. Tujuan LPI atau SWF

Kementerian Investasi Dibentuk, Ngaruh Gak ke Nasib LPI?Ketua Dewan Direktur LPI, Ridha Wirakusumah (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, cukup banyak investor asing yang tertarik melakukan investasi, tetapi masih enggan menempatkan dananya di Indonesia. Hal itu disebabkan belum adanya lembaga investasi di Indonesia yang dianggap mampu menjadi mitra strategis yang kuat secara hukum dan tata kelolanya.

LPI sendiri merupakan lembaga yang bertujuan untuk merespons kebutuhan pembiayaan dan penambahan investasi melalui Foreign Direct Investment (FDI). Tujuan investasi pemerintah melalui payung hukum tersebut adalah untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, serta memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional.

Selain itu, LPI juga bisa dijadikan sebagai vehicle pemerintah atau BUMN untuk meningkatkan nilai asetnya. Aset negara atau BUMN tertentu dapat dipindahtangankan atau dititipkan untuk dikelola oleh LPI secara lebih baik.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Eks Sopir Angkot yang Kini Jadi Menteri Investasi

3. BPKM resmi berubah nama menjadi Kementerian Investasi

Kementerian Investasi Dibentuk, Ngaruh Gak ke Nasib LPI?Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (instagram.com/bahlillahadalia)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/4/2021).

Pelantikan penambahan Kementerian Investasi hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

"Mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal," bunyi Keputusan Presiden tersebut.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi. Selain itu, DPR juga telah menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jadi Menteri, Erick Thohir: Semoga Investasi Naik 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya